Polisi Bawa 3 Kardus Dokumen Usai Geledah Kantor BP Batam

Rabu, 19/03/2025 22:31 WIB
Ilustrasi Korupsi (Net)

Ilustrasi Korupsi (Net)

law-justice.co - Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam digeledah Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021. Dari sana, polisi membawa kardus berisi dokumen.

Dilansir dari detikSumut, Rabu (19/3/2025), penggeledahan dilakukan di Gedung Bifza Annex 1, BP Batam. Penggeledahan berlangsung 5 jam mulai mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik terlihat membawa tiga kardus dokumen. Tiga kardus dokumen itu kemudian dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Polda Kepri.

Ternyata bukan hanya menggeledah kantor BP Batam, tapi penyidik juga menggeledah rumah dinas salah satu pejabat yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Selain Kantor, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas," kata Silvester.

Sempat beredar kabar adanya pejabat yang diamankan oleh Polisi terkait kasus tersebut. Tapi Silvester menerangkan sejauh ini pihaknya belum menahan seorang pun.

"Belum ada yang diamankan," pungkasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar