Polisi Bawa 3 Kardus Dokumen Usai Geledah Kantor BP Batam
Ilustrasi Korupsi (Net)
Dilansir dari detikSumut, Rabu (19/3/2025), penggeledahan dilakukan di Gedung Bifza Annex 1, BP Batam. Penggeledahan berlangsung 5 jam mulai mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik terlihat membawa tiga kardus dokumen. Tiga kardus dokumen itu kemudian dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Polda Kepri.
Ternyata bukan hanya menggeledah kantor BP Batam, tapi penyidik juga menggeledah rumah dinas salah satu pejabat yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Selain Kantor, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas," kata Silvester.
Sempat beredar kabar adanya pejabat yang diamankan oleh Polisi terkait kasus tersebut. Tapi Silvester menerangkan sejauh ini pihaknya belum menahan seorang pun.
"Belum ada yang diamankan," pungkasnya.



Komentar