Prodia Tak Ambil Langkah Hukum soal Pencatutan Nama Anak Pemilik

Senin, 27/01/2025 23:44 WIB
Buntut Peras Anak Bos Prodia Rp20 M, AKBP Bintoro Diperiksa Propam. (Istimewa).

Buntut Peras Anak Bos Prodia Rp20 M, AKBP Bintoro Diperiksa Propam. (Istimewa).

law-justice.co - PT Prodia Widyahusada Tbk belum berencana melaporkan ke polisi terkait dengan dugaan pencatutan nama anak pemilik perseroan dalam kasus pemerasan.

Corporate Secretary Prodia Marina Eka Amalia mengatakan pihaknya membantah kasus dugaan pemerasan itu terkait dengan keluarga direksi atau komisaris perseroan.

"Tidak ada hubungan darah antara para pelaku dengan direksi dan/atau dewan komisaris Prodia saat ini," kata Marina ketika dikonfirmasi pada Senin (27/1).

Diketahui, bekas Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro mengungkapkan tersangka berinisial Arif Nugroho (AN) terlibat dalam kasus pembunuhan yang kini siap disidangkan. Dia pun membantah menerima uang dari tersangka kasus itu.

Kini AKBP Bintoro tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Metro Jaya buntut dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Dalam kasus itu mencuat bahwa tersangka adalah anak dari pemilik Prodia.

"Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan, dan yang bersangkutan sudah diamankan/patsus di PMJ," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap saat dihubungi, Senin (27/1).

Walaupun demikian, Marina menuturkan pihaknya tak memiliki rencana untuk melaporkan kasus yang mencatut nama anak pemilik Prodia tersebut ke polisi.

"Belum ada," jelas Marina.

Ia hanya menekankan bahwa direksi dan komisaris Prodia terdiri dari para pendiri dan kalangan profesional. Marina menegaskan tidak ada kaitannya perusahaan dengan kasus tersebut.

"Prodia didukung oleh manajemen Prodia berisi para profesional yang berintegritas," jelasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar