Respons Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada

Eks Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi, mengundurkan diri dari jabatan Irjen Kemendag. Ahmad Luthfi dilantik pada 14 Agustus 2024. - Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jakarta, law-justice.co - Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menolak memberikan komentar terkait pencabutan gugatan oleh Tim Hukum Pasangan Andika Perkasa-Hendi Prihadi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan pada pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2024.
Luthfi mengatakan, pihaknya tetap menunggu hasil putusan MK sebagai dasar KPU Jawa Tengah untuk memberikan menetapkan Pilgub Jateng 2024.
"Ya kita serahkan ke MK dulu, karena MK belum memberikan penetapan. Kalau MK menyatakan sah pencabutannya itu, akan ditindaklanjuti oleh KPU. Kita tunggu saja tanggal mainnya," kata Luthfi saat ditemui di kediaman pribadi mantan presiden Joko Widodo di Sumber Solo, Selasa (14/1).
Kala menunggu penetapan KPU hingga pelantikan, Luthfi mengaku banyak mengunjungi tempat-tempat publik atau menemui masyarakat untuk lebih banyak menggali berbagai permasalahan.
"Cuma jaga kesehatan sama belanja masalah di masyarakat. Ke tempat yang dulu pernah saya datangi atau belum saya datangi," pungkas Luthfi.
Komentar