Ditjen Imigrasi Tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah

by Robinsar Nainggolan.Jum'at, 10/01/2025 18:20 WIB

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Brigjen Pol. Yuldi Yusman memberikan keterangan pers terkait penangkapan warga negara asing yang melanggar izin tinggal di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melanggar izin tinggal dengan bekerja di sebuah klinik bedah plastik di kawasan Pluit Timur, Jakarta Utara.


 

Share:




Berita Terkait

Komentar