Prabowo Didesak Terbitkan PP atau Perppu Pembatalan PPN 12 Persen

Selasa, 31/12/2024 06:13 WIB
Ilustrasi: Poster seruan protes menolak kenaikan PPN Menjadi 12 persen. (bing)

Ilustrasi: Poster seruan protes menolak kenaikan PPN Menjadi 12 persen. (bing)

law-justice.co - Sebagai informasi, sejumlah Harga kebutuhan pokok dan jasa mulai beranjak naik jelang tahun baru yang juga dibarengi dengan rencana kenaikan PPN 12 persen mulai dirasakan masyarakat.

Bahasan itu yang dibahas Eksekutif Nasional-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) saat diskusi publik dengan tema "PPN 12 persen: Rakyat Menjerit, Saatnya PP Penundaan Terbit".

Kegiatan diskusi dilaksanakan di Kantor EN-LMND Jl. Tebet Dalam No 1F pada Minggu, 29 Desember 2024.

"Sekarang harga barang dan jasa mengalami kenaikan. Rakyat mulai mengeluh akibat harga-harga yang makin mahal. Wacana kenaikan ppn 12 persen mengecualikan kebutuhan bahan pokok berbanding terbalik dengan realitas pasar yang mengalami peningkatan harga-harga secara menyeluruh," kata Ketua Umum EN-LMND, Muhammad Asrul dalam keterangan resmi yang diterima pada, Senin, 30 Desember 2024.

"Disisi lain terjadi banyak PHK karena perusahaan-perusahaan besar mengalami kerugian & beberapa gulung tikar. sementara anak muda kesusahan mencari pekerjaan," sambungnya.

Melihat kondisi rakyat, Asrul berharap Presiden Prabowo menunda keinginannya untuk menaikkan ppn per 1 januari 2025 dengan menerbitkan PP penundaan.

Dalam diksusi ini turut hadir narasumber Gede Sandra (Ekonom), Arif Nurul Imam (Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, dan Muhammad Arifin (Wasekjend Ideologi EN-LMND) serta dihadiri oleh LMND Se-jabodetabek.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar