Pupuk Palsu di Pengadaan Kementan, Kerugian hingga Triliunan
Petani di Kabupaten Pasuruan tengah memberi pupuk di lahannya. (Jawa Pos Radar Bromo Photo)
law-justice.co - Diduga kuat beredar pupuk palsu di kalangan petani. Pupuk palsu ini disubsidi negara melalui anggaran negara atau APBN yang dialokasikan di Kementerian Pertanian. Dugaan adanya pupuk palsu bersubsidi ini diendus oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Taksiran kerugian dari peredaran pupuk palsu bersubsidi mencapai Rp 2,3 triliun.
Amran Sulaiman melaporkan dugaan pupuk palsu bersubsidi ke Kejaksaan Agung pada pertengahan Desember 2024. Dalam laporannya ke Jaksa Agung ST Burhanuddin, Amran menyebut bahwa ada 400 ribu petani kena rugi akibat pupuk bodong yang disubsidi ini. Sedikitnya, ada 27 perusahaan yang terlibat dalam produksi pupuk palsu. Empat diantaranya sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Moch. Arief Cahyono, menuturkan ada anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp 54 triliun pada beberapa tahun belakang. Sehingga, katanya, potensi kerugian keuangan negara bisa melebihi dari Rp 2 trilun. Begitu pula kerugian bagi petani, jumlahnya bahkan bisa lebih banyak lagi.
"Korporasi yang terlibat sejauh ini memang ada 27 (perusahaan). Tapi potensi (perusahan yang terlibat) masih bisa banyak lagi. Kerugian negara artinya bisa jauh lebih besar, " Kata Arief kepada Law-justice, Jumat (27/12/2024).
Arief bilang empat korporasi yang sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum berstatus PT dan CV. Keempat perusahan ini telah masuk daftar hitam yang tidak akan dilibatkan dalam pengadaan dan distribusi pupuk Kementan.
"Adanya peredaran pupuk palsu yang disubsidi anggaran Kementan, sudah kami terima dari beberapa bulan lalu. Maka dari itu, Pak Menteri tidak tunggu lama melaporkan setelah mengindentifikasi kecurangan," ujar Arief.
Arief menjelaskan temuan pupuk palsu berawal dari audit acak Kementerian Pertanian terhadap pupuk bersubsidi di sejumlah daerah. Parameter pupuk bodong berdasarkan uji coba sejumlah senyawa kimia, mulai dari kandungan nitrogen, fosfor, dan kalium atau NPK. Hasilnya, kata Arief, sampel yang diuji menunjukkan sejumlah senyawa kimia dalam pupuk tidak sampai satu persen.
"Standar yang ditetapkan Kementan adalah 15 persen. Sangat jauh sekali standarnya hanya nol koma kandungannya dan ini jelas pupuk palsu," tuturnya.
Masih dalam hasil uji kandungan pupuk, Arief bilang ada modus yang dimainkan sejumlah korporasi yang memproduksi pupuk abal-abal ini. Sejumlah perusahaan tersebut berupaya mengirim sampel pupuk ke Kementerian Pertanian yang sesuai standar. Namun, pupuk yang diedarkan ke petani dalam status palsu.
Atas praktik kecurangan ini, Arief mengatakan produksi pupuk palsu dalam skala terkecil saja bisa menyebabkan kerugian ratusan miliar. Sedangkan, pengadaan pupuk mencapai jutaan ton dalam sekali tahun pengadaan. "Bisa dibayangkan berapa triliun kerugiannya kalau dalam satu pengadaan saja sebesar 300 miliar," ujar dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan empat perusahaan yang sudah diadukan Kementerian Pertanian menuju proses penyelidikan. Tiga diantaranya telah diidentifikasi alur penyimpangannya. "Sebelum masuk ke proses penyidikan umum, kasus pengadaan dan distribusi pupuk palsu di Kementan masuk penyelidikan. Tunggu saja rilis resminya," kata Harli kepada Law-justice, Jumat.
Proses penegakan hukum dalam proses penyelidikan, kata Harli, bakal menyisir bukti pengadaan pupuk dari empat perusahaan yang dilaporkan. Metode pembuktian pupuk palsu sejalan dengan cara Kementerian Pertanian. "Tapi kami lebih dari mengungkap kandungan pupuk palsu. Penegakan hukum mengungkap siapa saja yang terlibat, baik dari pelaksana proyek dan pemberi proyek," ujar Harli.
Harli mengatakan modus korupsi pengadaan berkutat pada instansi yang menyediakan dan memberikan tender serta perusahaan yang mendapatkan proyek. Relasi kerja antara dua pihak itu yang bakal ditelusuri Kejaksaan Agung. Penegakan hukum menyisir permainan dalam proyek yang berujung keuntungan bagi segelintir pihak.
"Semua kemungkinan tidak akan kami nihilkan. Semua pihak yang terlibat dalam tender akan kami periksa," tutur Harli.
Menukil data pengadaan pupuk di LPSE Kementerian Pertanian, tercatat ada 30 tender yang dikeluarkan dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Terbanyak pada tahun 2021, yakni sebanyak 12 tender, dengan nilai tender mencapai ratusan miliar.
Jumlah setiap tender bervariasi, ada yang ratusan juta hingga puluhan miliaran. Pemenang tender bernilai ratusan juta didominasi entitas usaha berstatus CV. Sedangkan, tender bernilai miliaran, PT mendominasi pemenang tender. Seperti PT Biogreen Agro Nusa yang memenangkan tender senilai Rp 35 miliar pada 2019.
Pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor, Dwi Andreas tidak terlampau heran dengan adanya dugaan pupuk palsu bersubsidi. Menurutnya, pupuk palsu bersubsidi sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama. Praktik culas ini, katanya, merupakan rangkaian penyimpangan untuk meraup keuntungan dari pengadaan pupuk bersubsidi. "Pupuk palsu yang anggarannya dari APBN ini akumulasi keuntungan untuk sejumlah pihak yang terlibat," ujar Andreas kepada Law-justice, Kamis (26/12/2024).
Andreas menduga bahwa modus pengadaan pupuk palsu bersubsidi ini terjadi saat produksi dan distribusi. Perusahaan diduga membuat dua produksi pupuk, yang palsu dan asli. "Yang asli ini bisa jadi mereka tunjukkan ke Kementan agar kesannya meyakinkan. Saat distribusi, pupuk yang disalurkan adalah yang tidak asli. Keuntungannya jadi berlimpah kan dari tahap produksi," ujar Andreas.
Dalam memanipulasi pupuk, kata Andreas, prosesnya tidak sulit. Penggarap pupuk hanya perlu mencampurkan sedikit kandungan senyawa kimia agar bentuknya bisa menyerupai pupuk orisinil. "Saat pupuk palsu itu sudah jadi dalam kemasan, bentuknya nyaris sama. Perlu detail melihat untuk mengetahui perbedaannya," kata dia.
Andreas mengatakan pupuk palsu bersubsidi menambah masalah bagi petani. Dalam realitasnya, alokasi dan distribusi pupuk bersubdisi saja sudah problematik yang sarat penyimpangan. Masalah yang dirasakan petani di lapangan adalah alokasi pupuk yang berkurang. Dampaknya, produksi gabah sulit meningkat. "Pupuk palsu bersubsidi menjadi masalah lain bagi petani yang pastinya bikin merugi," katanya.
Dia mencontohkan distribusi pupuk bersubsidi Indramayu. Di sana, para petani hanya mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 145,5 kilogram urea dan 73,5 kilogram NPK phonska per hektare. Jumlah ini turun dibanding, tahun sebelumnya, yang mana setiap petani memperoleh 250 kilogram urea dan 130 kg NPK phonska per hektare. "Bagi petani, pupuk bersubsidi itu harapan karena harganya yang jauh lebih murah dibanding pupuk nonsubsidi atau reguler. Kalau tidak ada subsidi, beban operasional bertani cukup membebani," tuturnya.
Andreas tidak bisa membayangkan bagaimana kerugian yang dialami petani saat menggarap sawah dengan pupuk palsu. Biaya operasional yang sudah dihitung petani bakal tidak sejalan dengan ekspektasi produksi dan keuntungan. Sementara itu, petani juga menebus biaya pupuk bersubsidi dengan harga yang juga tidak begitu murah, jika mereka terpaksa membeli pupuk bersubsidi dari agen yang tidak resmi.
Sebab, harga pupuk bersubsidi bisa jauh lebih mahal dan petani mau tidak mau membelinya lantaran stok pupuk subdisi di agen resmi telah habis.
Kata Andreas, banyak temuan di sejumlah daerah terkait toko-toko yang menjual pupuk subsidi. "Permainan stok pupuk subsidi sudah lama antara agen resmi dengan pasar gelap. Harganya bisa hampir seperti harga pupuk reguler," tutur Andreas.
Adanya kesenjangan antara alokasi pupuk bersubsidi dan kebutuhan tidak disangkal Kementerian Pertanian. Kesenjangan karena adanya permainan stok pun tidak dibantah. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Arief Cahyono bilang pemerintah menargetkan produksi beras sebanyak 32 juta ton tahun pada 2024 atau naik 1,1 juta ton dari 2023. Namun, jumlah produksi itu pontang-panting dicapai, jika keran impor tidak dibuka. "Impor beras masih menjadi kebijakan prioritas dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti anomali cuaca yang mempengaruhi tren produksi," tutur Arief.
Per Oktober 2024, stok beras pemerintah dilaporkan tercatat sebanyak 1,526 juta ton. Stok itu menumpuk di gudang milik dua BUMN pangan, ID Food dan Perum Bulog. Di balik itu, tercatat ada empat kali defisit beras sejak Januari hingga Oktober 2024.
Adapun secara total Januari-Oktober 2024, produksi beras nasional turun 1,42 juta ton menjadi 26,93 juta ton dibandingkan periode sama tahun 2023. Sedangkan, konsumsi mengalami kenaikan 0,98 persen atau sekitar 250.000 ton menjadi 25,74 ton dibandingkan periode 2023.
Kata Andreas, distribusi pupuk bersubsidi yang problematik berdampak pada produksi beras yang tidak progresif. "Kalau sudah begini, impor jadi cara pemerintah, tapi belum pernah ada cara yang signifikan mengurai akar masalah defisit beras yang sebenarnya kunci ada di kesejahteraan petani," katanya.
"Kalau petani sejahtera dengan tidak dibebankan biaya operasional yang besar dan harga gabah berpihak pada petani, maka produksi dalam negeri bisa dikerek naik," imbuhnya.



Komentar