Program Ketahanan Pangan Terancam Mafia Pupuk
Perang Lawan Mafia Pupuk yang Rugikan Triliunan Rupiah
Ilustrasi: Maraknya penyimpangan pupuk bersubsidi dan peredaran pupuk palsu oleh mafia pupuk mengancam Program Ketahanan Pangan. Saatnya Pemerintah menyatakan perang terhadap mafia pupuk. (Agroindonesia)
law-justice.co - Salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto, sesuai janji kampanye, adalah swasembada pangan. Unsur penting untuk mewujudkan ketahanan pangan ini adalah ketersediaan pupuk. Namun sangat disayangkan masih ada keluhan petani terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi saat dibutuhkan. Selain itu, mafia ppupuk palsu pun mengintai petani. Saatnya perang melawan mafia pupuk.
Persoalan sulitnya petani memperoleh pupuk, terutama pupuk bersubsidi, kembali mengemuka dalam raker antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto menyampaikan petani masih kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Temuan ini merupakan hasil kunjungan kerja Komisi IV DPR RI pekan lalu. "Mengenai permasalahan pupuk bersubsidi, Komisi IV kerap kali mendapatkan keluhan dari petani mengenai sulitnya mendapatkan pupuk subsidi saat dibutuhkan," kata Titiek dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertanian, Rabu (4/12/2024).
Padahal pupuk subsidi merupakan komponen penting untuk produksi pertanian. Hal itu tentu akan berpengaruh pada target swasembada pangan pemerintah. Ada masalah dalam penyaluran pupuk subsidi seperti data, koordinasi antar-instansi baik pusat dan daerah, regulasi, dan masalah distribusi. "Komisi IV menilai perlu membahas mengenai penyaluran pupuk bersubsidi. Komisi IV ingin mendapatkan penjelasan sejauh mana persiapan dan kesiapan instansi masing-masing terkait. Permasalahan pupuk subsidi dapat menghambat upaya pemerintah mencapai swasembada pangan," terangnya.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto. (Antara)
PT Pupuk Indonesia (Persero), sebagai pelaksana PSO pupuk subsidi, menyatakan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap distributor pupuk di daerah. Hal ini sejalan juga dengan adanya permintaan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mencopot manajer Pupuk Indonesia di daerah yang penyalurannya bermasalah. Langkah ini dilakukan usai sejumlah kepala desa melaporkan belum menerima tambahan alokasi pupuk subsidi. Bahkan beberapa di antaranya juga mengaku para petaninya masih kesulitan untuk memperoleh pupuk.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan bahwa para oknum yang bermasalah harus segera ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya. Namun, sebelum mengambil keputusan itu, pihaknya akan menelaah kembali masukan-masukan dari para kepala desa terkait. "Nanti kita teliti lagi masukan-masukan dari kepala desa itu, apa yang terjadi, tapi saya sepakat kalau demi perbaikan tidak ada kompromi. Tapi juga kita harus pastikan tadi masukan-masukan dari kepala desa sebetulnya persoalannya apa supaya tahu siapa yang salah," kata Rahmad melalui keterangan yang diterima Law-Justice, Rabu (25/12/2024).
Rahmad juga akan melakukan evaluasi terhadap 1.076 distributor pupuk di seluruh Indonesia. Dari hasil evaluasi itu, barulah akan diambil kesepakatan untuk tindakan lanjutannya. "Kita akan lakukan evaluasi dulu. Tadi saya laporkan ke Pak Mentan pokoknya hasil evaluasi kita laporkan. Nanti dari situ dilihat secara objektif yang salah siapa, yang salah diganti," ujarnya.
Rahmad menyatakan bila proses penetapan volume (alokasi pupuk bersubsidi) itu berjenjang mulai dari petani ke penyuluh, penyuluh kepada bupati lalu ke gubernur, kemudian kepada Kementan dan begitu disetujui turun lagi dari Kementan ke gubernur, lalu ke bupati, penyuluh dan petani. Sehingga jika berjenjang seperti itu, mungkin begitu (pupuk bersubsidi) sampai ke petani, sudah selesai panen. Hal tersebut tentu perlu disikapi secara hati-hati. “Di zaman pemerintah sebelumnya sudah banyak perbaikan, namun pak Prabowo mengambil langkah yang dramatis lagi, tidak hanya diperbaiki di level Kementan namun langsung menjadi sebuah Perpres. Saya sepakat, kami akan sikapi dengan sangat hati-hati karena Perpres ini harapannya menyederhanakan semua, sehingga petani menjadi mudah menebus pupuk,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Law-Justice, hingga 30 November 2024, Pupuk Indonesia telah menyalurkan sebesar 6,7 juta ton pupuk bersubsidi. Angka tersebut setara 88,9% dari total kontrak penyaluran yaitu sebesar 7,54 juta ton. Penyaluran tersebut mencakup 3,2 juta pupuk NPK, 3,4 juta pupuk urea, dan 40 ribu pupuk organik.
Menteri Pertanian Lapor Jaksa Agung, Pupuk Palsu Rugikan Rp 3,2 Triliun
Persoalan yang dihadapi petani dalam mendukung program ketahanan panganm ternyata bukan hanya pupuk bersubsidi yang tak terjangkau. Selain itu, marak beredar pupuk palsu yang mencatut pupuk non subsidi. Menanggapi maraknya penjualan pupuk palsu ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan perusahaan pengedar pupuk palsu ke Kejaksaan Agung. "Ada 27 perusahaan. Di mana ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum," ucap Andi di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (16/12/2024).
Andi memprediksi ada 400.000 petani dan anggota keluarganya yang menderita. Andi berharap para pengelola perusahaan itu dihukum seberat-beratnya. Sebab, menurut Andi, peredaran pupuk palsu bukan hanya merugikan negara tetapi juga para petani. "Potensi kerugian untuk petani kita Rp 3,2 triliun," katanya.
Andi menekankan pupuk adalah sarana produksi yang sangat vital bagi para petani. Menurut perhitungan Andi, Kementerian Pertanian berencana memberikan subsidi pupuk sebanyak dua kali lipat dibanding pada tahun 2023. Ia menaksir nilai subsidi itu mencapai Rp 50 triliun. Pada kesempatan yang sama Andi menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan peredaran pupuk palsu tersebut. Salah satunya melalui koordinasi antara ia dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Andi meminta Jaksa Agung dan jajarannya untuk menangani kasus ini sebagai aparat penegak hukum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam kesempatan yang sama, menegaskan, pihaknya akan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan menindak tegas pelaku yang membuat pupuk palsu. "Kita akan ngumpulin data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau (Mentan) juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan," katanya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (16/12/2024). (Kompas)
Dalam memanipulasi pupuk, kata Andreas, prosesnya tidak sulit. Penggarap pupuk hanya perlu mencampurkan sedikit kandungan senyawa kimia agar bentuknya bisa menyerupai pupuk orisinil. "Saat pupuk palsu itu sudah jadi dalam kemasan, bentuknya nyaris sama. Perlu detail melihat untuk mengetahui perbedaannya," kata dia.
Andreas tidak bisa membayangkan bagaimana kerugian yang dialami petani saat menggarap sawah dengan pupuk palsu. Biaya operasional yang sudah dihitung petani bakal tidak sejalan dengan ekspektasi produksi dan keuntungan. Sementara itu, petani juga menebus biaya pupuk bersubsidi dengan harga yang juga tidak begitu murah, jika mereka terpaksa membeli pupuk bersubsidi dari agen yang tidak resmi.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan turut menyoroti pemecatan sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) karena terlibat dalam kasus korupsi. Ia pun mendukung upaya bersih-bersih Kementan karena korupsi yang dibalut atas nama kebijakan itu sangat merugikan petani. “Kami mendukung pengungkapan praktik korupsi berjamaah di Kementerian Pertanian. Kalau tidak diberantas, nasib petani dan sektor pangan kita dipertaruhkan,” kata Daniel kepada Law-Justice, Kamis (26/12/2024).
Daniel pun mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Mentan. Ketegasan diperlukan supaya pengawasan kinerja bisa berjalan optimal. “Ketegasan memang sangat diperlukan dalam menjalani tugas sebagai menteri untuk mengawasi kinerja jajarannya. Diharapkan semua pimpinan kementerian/lembaga juga punya keberanian seperti itu,” ungkapnya.
Daniel pun menuturkan bila praktik-praktik kecurangan dan korupsi di kementerian sudah banyak terjadi dan sangat merugikan negara serta rakyat. Ia mengatakan, upaya bersih-bersih dari oknum nakal memang sudah sepatutnya dilakukan. “Ini kan yang disampaikan oleh Pak Prabowo ya, bahwa banyaknya kebocoran-kebocoran uang negara itu karena permainan oknum-oknum di pemerintahan,” tuturnya.
Politisi PKB tersebut mengatakan terkait permainan pupuk palsu, Daniel menilai hal tersebut berdampak pada kualitas pangan Indonesia yang menjadi kurang baik. Sebab pupuk yang seharusnya menjadi fondasi untuk hasil pangan dalam pertanian justru dipalsukan. “Bagaimana kita mau melakukan swasembada pangan jika kualitas pupuk saja dikurangi dan tidak memenuhi standar, bahkan dipalsukan. Ini benar-benar harus ditindak dengan transparan, jujur dan adil,” katanya.
Pengungkapan kasus pupuk palsu itu disebut menjadi bukti bahwa Pemerintah selama ini melakukan pengadaan pupuk yang tidak sesuai standar. Daniel mengatakan pemalsuan pupuk sangat merugikan petani mengingat hasil laboratorium menunjukkan kandungan NPK dalam pupuk hanya memiliki kandungan 0 sekian persen saja dari standar minimum 15%.
“Ini bisa dibilang bagian dari mafia di sektor pertanian yang harus diberantas. Kita harus melindungi petani dari kerugian besar,” imbaunya.
Daniel mendorong langkah-langkah pemberantasan korupsi di sektor pertanian. Tak hanya itu, Pemerintah juga diminta untuk membuat program rehabilitasi untuk memperbaiki dampak pupuk palsu, termasuk dari sisi perekonomian bagi petani. “Harus ada intervensi untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian yang terdampak akibat pupuk palsu. Ini bukan hanya untuk kesejahteraan petani saja, tapi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pangan Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Daniel mengatakan beberapa permasalahan di sektor pertanian Indonesia yang dihadapi selama ini adalah seputar masalah produksi dalam hal kapasitas, produktivitas petani, dan insentif untuk petani. Sementara itu, permasalahan dalam distribusi antara lain panjangnya tata niaga dan adanya pelaku-pelaku yang dominan di pasar, hingga pembentukan harga yang dikuasai oleh beberapa pelaku pasar saja. Daniel meminta Pemerintah melalui Kementan dapat menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. “Jika masalah ini selesai, maka kesejahteraan petani akan semakin meningkat. Saya juga minta Pemerintah fokus mengurai permasalahan terkait mafia impor pangan yang juga bisa merugikan petani. Mereka harus ditindak tegas,” ungkapnya.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Frakri PKB Daniel Johan. (DPR)
"Korporasi yang terlibat sejauh ini memang ada 27 (perusahaan). Tapi potensi (perusahan yang terlibat) masih bisa banyak lagi. Kerugian negara artinya bisa jauh lebih besar," Kata Arief kepada Law-justice, Jumat (27/12/2024).
Arief bilang empat korporasi yang sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum berstatus PT dan CV. Keempat perusahan ini telah masuk daftar hitam yang tidak akan dilibatkan dalam pengadaan dan distribusi pupuk Kementan. "Adanya peredaran pupuk palsu yang disubsidi anggaran Kementan, sudah kami terima dari beberapa bulan lalu. Maka dari itu, Pak Menteri tidak tunggu lama melaporkan setelah mengindentifikasi kecurangan," ujar Arief.
Arief menjelaskan temuan pupuk palsu berawal dari audit acak Kementerian Pertanian terhadap pupuk bersubsidi di sejumlah daerah. Parameter pupuk bodong berdasarkan uji coba sejumlah senyawa kimia, mulai dari kandungan nitrogen, fosfor, dan kalium atau NPK. Hasilnya, kata Arief, sampel yang diuji menunjukkan sejumlah senyawa kimia dalam pupuk tidak sampai satu persen. "Standar yang ditetapkan Kementan adalah 15 persen. Sangat jauh sekali standarnya hanya nol koma kandungannya dan ini jelas pupuk palsu," tuturnya.
Harli mengatakan modus korupsi pengadaan berkutat pada instansi yang menyediakan dan memberikan tender serta perusahaan yang mendapatkan proyek. Relasi kerja antara dua pihak itu yang bakal ditelusuri Kejaksaan Agung. Penegakan hukum menyisir permainan dalam proyek yang berujung keuntungan bagi segelintir pihak. "Semua kemungkinan tidak akan kami nihilkan. Semua pihak yang terlibat dalam tender akan kami periksa," tutur Harli.
Tambah Anggaran Subsidi, Pangkas Jalur Distribusi
Persoalan kelangkaan pupuk ini sebenarnya tidak melulu akibat adanya penyimpangan di jalur distribusi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan di Kementan. Dalam IHPS II Tahun 2023, BPK menyatakan sarana produksi pertanian berupa benih, bibit, pupuk dan pakan belum mencukupi untuk memproduksi pangan strategis sesuai kebutuhan nasional. Permasalahan tersebut di antaranya Kementan belum menganalisis kebutuhan minimal benih, bibit, pupuk, dan pakan untuk memproduksi pangan strategis. Selain itu, Kementan juga belum optimal dalam upaya memenuhi ketersediaan benih bersertifikat dan benih/bibit ternak berkualitas dalam rangka mencukupi kebutuhan nasional.
BPK telah merekomendasikan kepada Menteri Pertanian agar memerintahkan Dirjen Tanaman Pangan, Dirjen Hortikultura, Dirjen Perkebunan, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian untuk mengoptimalkan analisis kebutuhan minimal atas benih bersertifikat dan pupuk untuk dapat memproduksi komoditas pangan strategis sesuai kebutuhan nasional serta melakukan upaya menjamin ketersediaan benih bersertifikat dan pupuk non subsidi.
Kutipan IHPS II Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai salah satu komponen yang penting dalam ketahanan pangan, ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi pilar yang sangat dibutuhkan oleh petani. Pemerintah, melalui Kementan, berkomitmen memperkuat sektor pertanian melalui program pupuk bersubsidi. Dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton dengan kebutuhan total nilai subsidi mencapai Rp 46,8 triliun untuk didistribusikan ke seluruh Provinsi di Indonesia. Alokasi ini berarti naik nyaris 100 persen dibandung tahun sebelumnya.
“Kami memastikan distribusi pupuk bersubsidi ini tepat sasaran dan transparan. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Program ini juga merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membantu petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan,” ujar Amran pada Selasa, (24/12/2024).
Selain meningkatkan jumlah pupuk bersubsidi, Amran juga meringkas jalur distribusi pupuk subsidi. Selama ini, rumitnya birokrasi distribusi pupuk bersubsidi menjadi celah bagi mafia pupuk untuk untuk membegal pupuk subsidi yang semestinya menadi hak petani tersebut.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengatasi keterlambatan distribusi pupuk subsidi dengan memangkas 145 regulasi. Langkah ini didukung Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Menurutnya, terkait dengan permasalahan pupuk salah satu yang menjadi persoalan adalah soal distribusi pupuk yang terkadang masih terhambat untuk sampai pada petani.
“Kami sangat mendukung langkah Mentan (Menteri Pertanian) Andi Amran Sulaiman untuk mengurangi keterlibatan kementerian dan lembaga lain dalam distribusi pupuk. Dengan pemangkasan regulasi ini, distribusi akan menjadi lebih cepat dan lancar, seperti jalan tol tanpa hambatan," kata Firman ketika dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Ia berharap langkah itu dapat mempermudah akses petani untuk mendapatkan pupuk subsidi dengan alur distribusi yang lebih ringkas dan efisien. Namun, ia menekankan perlunya penyempurnaan mekanisme agar kebijakan tersebut berjalan maksimal. “Penyempurnaannya terletak pada bagaimana pemerintah mengatur distribusi pupuk ini,” ujarnya.
Firman memandang, kekacauan dalam distribusi pupuk subsidi selama ini disebabkan oleh birokrasi yang terlalu panjang, sehingga dia mendukung Mentan dalam memangkas jalur distribusi agar lebih sederhana. Firman mengusulkan agar penyaluran pupuk subsidi dilakukan berbasis luas lahan, bukan individu petani. Menurutnya, program subsidi pupuk bukanlah bantuan sosial seperti pembagian beras, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan produksi pangan. “Distribusi pupuk seharusnya berbasis lahan atau geospasial. Dengan demikian, alokasi pupuk akan dihitung berdasarkan luas lahan yang digarap, sehingga benar-benar digunakan untuk meningkatkan hasil produksi,” katanya.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. (Ghivary)
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan bila pupuk menjadi instrumen penting dalam peningkatan produksi pangan. Ketersediaan pupuk juga mempengaruhi produktivitas petani. Herman menekankan pentingnya menjaga ketersediaan dan daya beli petani terhadap pupuk. Ia menilai perbaikan terhadap tata kelola pupuk di Indonesia sangat dibutuhkan. Menurutnya, tata kelola pupuk yang baik merupakan tanggung jawab negara dalam upaya peningkatan kebutuhan pangan.
“Menurut saya harus ada perbaikan-perbaikan terhadap pola yang ditata di pupuk Indonesia dan instansi terkait. Karena Pupuk Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara mendapatkan penugasan dari negara dan memang sebagian ada komersial, tapi sebagian besar tentunya ini harus menjadi tanggung jawab moral kita bahwa sesungguhnya usaha pupuk ini adalah bagian dari peningkatan kebutuhan pangan dan tugas dari negara,” kata Herman ketika dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024).
Ketahanan pangan bukan semata proyek ideal yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, proyek ini sudah merupakan kebutuhan nasional agar tidak terjadi ketergantungan impor pada bahan pangan pokok. Per hari ini,bahkan untuk komoditas beras pun masih jauh dari swasembada. Kita masih rajin impor beras dari sejumlah negara.
Memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi dan menjaga ketersediaannya di tingkat petani adalah jalan permulaan untuk mendorong petani berswasembada. Adanya disparitas harga pupuk subsidi dan pupuk reguler, masih menadi incaran mafia pupuk. Demikian juga maraknya beredar pupuk palsu yang tidak cuma merugikan petani. Peredaran pupuk palsu secara langsung mengancam program ketahanan pangan. Presiden Prabowo harus mampu mengerahkan segenap sumber daya untuk memerangi mafia pupuk. Langkah awal adalah memerintahkan Jaksa Agung untuk menseriusi laporan Menteri pertanian perihal pupuk palsu.
Ghivary Apriman
Rohman Wibowo
Komentar