Edward Tannur Ngaku Tahu dan Larang Istrinya Suap Hakim Tapi Dicuekin
Edward Tannur Buka Suara soal Kasus Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas. (Kolase dari berbagai sumber).
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menyebut Edward Tannur, ayah Ronald sebenarnya mengetahui istrinya menyuap majelis hakim agar anaknya bisa bebas. Edward bahkan meminta agar proses hukum diikuti saja, namun ternyata tak didengar Meirizka.
"Bapaknya (Edward) ini tidak ikut terlibat, yang saya baca dalam pemeriksaannya bilang `serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara`," kata Mia, Selasa (5/11/2024).
"Jadi dia tidak ingin terlibat, entah karena kesibukannya atau apa, jadi tidak terlibat langsung, tidak menyiapkan uang atau apa," imbuhnya.
Sementara itu Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar juga menyebut Edward sebearnya juga tahu istrinya melakukan penyuapan majelis hakim yang menangani kasus Ronald.
Meski demikian, lanjut Qohar, Edward tidak mengetahui jumlah aliran uang yang digelontorkan istrinya bersama Lisa Rahmat, selaku pengacara kepada majelis hakim PN Surabaya masing-masing Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
"Tetapi untuk jumlah uang tidak tahu, jumlahnya tidak tahu. Karena sepertinya suaminya seorang pengusaha, jarang di Surabaya," jelas Qohar dilansir dari Detik.
Sebelumnya, trio hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (24/10). Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Mereka ditangkap di Surabaya oleh Tim Jampidsus Kejagung karena terkait dugaan suap atas kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Setelah ditangkap, ketiga hakim PN Surabaya itu kemudian dikeler ke gedung Kejati Jatim. Selain tiga hakim itu, Kejagung juga menangkap pengacara perempuan Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur yang juga turut ditangkap bersama ketiga hakim.
Dalam kasus ini, Meirizka Widjaja, ibunda Ronal Tannur kemudian ditetapkan Kejagung sebagai tersangka penyuap trio hakim PN Surabaya pada Senin (4/11). Setelah jadi tersangka, Meirizka kini ditahan di rutan KejatiJatim.***




Komentar