Dosen di Medan Bunuh Suami Diduga Terkait Asmara dengan Sopir & Harta
Dosen di Medan Bunuh Suami Diduga Terkait Asmara dengan Sopir & Harta. (Istimewa).
Jakarta, law-justice.co - Seorang dosen di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) bernama Tiromsi Sitanggang (57) dikabarkan tega membunuh suaminya sendiri, Ruslan Maralen Situngkir (61).
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan, Tiromsi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kendati Tiromsi membantah telah membunuh suaminya.
"Kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," katanya Selasa (17/9/2024).
"Untuk motif masih kami dalami karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya," ujarnya menambahkan.
Minta Diotopsi
Terkait dugaan motif pembunuhan Haposan Situngkir buka suara. Kakak kandung korban ini mengungkapkan sejumlah kejanggalan di balik kematian adiknya, Ruslan Maralen Situngkir (61).
Haposan menceritakan pada hari kejadian, Tiromsi menelpon salah satu sepupunya dan mengabarkan Ruslan meninggal akibat kecelakaan. Mendengar kabar tersebut, Haposan segera memeriksa keadaan Ruslan di rumah sakit.
"Saat itu, pelaku tidak menyebutkan jenis kecelakaan yang terjadi. Ketika tiba di rumah sakit, saya melihat tubuh korban sudah berada di kamar mayat. Ada luka di dahinya yang sudah dijahit," ungkap Haposan saat diwawancarai di Polsek Helvetia, Kamis (19/9/2024).
Haposan menjelaskan luka di dahi tersebut tidak menyerupai luka akibat kecelakaan.
Selain itu, tangan dan kaki Ruslan juga tidak menunjukkan tanda-tanda cedera seperti yang biasa ditemukan pada korban kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Polisi kemudian meminta agar korban diotopsi sebelum dimakamkan. Namun, menurut dia, Tiromsi menolak. Merasa ada yang janggal, Haposan pergi ke lokasi kejadian di depan rumah korban untuk mencari tahu lebih lanjut.
"Di lokasi kejadian, tidak ada saksi yang melihat kecelakaan. Namun, ada warga yang sempat dimintai bantuan oleh pelaku untuk mengangkat tubuh korban di teras rumah. Tapi karena melihat darah, warga tersebut tidak jadi membantu," lanjutnya.
Jenazah Ruslan akhirnya dibawa ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.
Minta Diusut
Haposan yang merasa ada yang tidak beres membuat laporan ke Polsek Helvetia untuk mengusut penyebab kematian adiknya. Setelah makam Ruslan dibongkar dan dilakukan otopsi, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban akibat benda tumpul.
Berdasarkan hasil otopsi tersebut, Tiromsi ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, motif di balik pembunuhan ini masih dalam penyelidikan.
Ada Dua Dugaan Motif
Haposan mencurigai ada dua kemungkinan motif yaitu perselingkuhan atau masalah harta.
Sahurman, adik korban, juga mengungkapkan, sebelum meninggal Ruslan sempat mencurigai adanya hubungan spesial antara istrinya, Tiromsi, dengan sopir pribadi mereka.
Di sisi lain Ojahan Sinurat, pengacara keluarga korban, berharap agar polisi bisa mengungkap kasus ini dengan jelas, termasuk menangkap seorang terduga pelaku lainnya yaitu sopir Tiromsi.
"Kami berharap sopir tersebut dapat segera ditangkap sehingga kebenaran kasus ini bisa terungkap sepenuhnya," sebut Ojahan.
Ojahan Sinurat menambahkan ada hal lain yang mencurigakan. BPJS kesehatan Ruslan tidak dibayar selama hampir sembilan bulan, tapi asuransi jiwa korban diurus pada 6 Maret, beberapa minggu sebelum kematiannya. Asuransi tersebut bernilai Rp 500 juta.
Seorang warga bernama Mariana mengatakan setelah kematian korban, pihak asuransi sempat datang dan menanyakan kepada warga terkait kronologi kecelakaan yang menimpa suami Tiromsi.
"Korban ini baru tiga bulan didaftarkan asuransi, makanya setelah kejadian orang asuransi sempat datang untuk nyari tahu apa memang benar korban tewas karena kecelakaan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan terhadap Ruslam diduga terjadi di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kota Medan, Jumat (22/3/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Tiromsi diduga sempat merekayasa kasus pembunuhan itu dengan menyebut sang suami tewas karena kecelakaan.
"Korban ini awalnya melapor suaminya ini meninggal karena kecelakaan dan sempat dibawa ke rumah sakit," ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Selasa.
Alexander menjelaskan, petugas sempat curiga dengan laporan tersebut. Sebab, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kecelakaan di lokasi yang dimaksud.
Lalu ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap korban, Tiromsi langsung membawa jenazah korban ke kampung halamannya di Sidikalang, Dairi, untuk dimakamkan.
Bantah Bunuh Suami
Saat ditangkap, Tiromsi membantah telah membunuh suaminya. Bahkan, dia tidak sedikitpun menundukkan kepala saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Helvetia, Kota Medan, Selasa (17/9/2024).
Tiromsi mengaku kecewa karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya sang suami.
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mens rea-nya (niat jahat) kalau dibilang saya ikut membunuh."
"Demi Tuhan, saya tidak membunuh. Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara. Karma akan ada."
"Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar," ucap Tiromsi.
Komentar