Menteri Teten Lapor Jokowi Bahaya Aplikasi Temu Cs Bagi UMKM RI

Kamis, 12/09/2024 08:03 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan bahwa sudah berbicara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas upaya melindungi UMKM lokal dari ancaman e-commerce global, termasuk Temu asal China.

"Saya sudah bicara dengan Pak Presiden beberapa waktu lalu karena ini menyangkut kebijakan investasi di bidang digital ekonomi, karena semua negara juga melindungi UMKM-nya, jangan sampai kalah bersaing dengan produk dari luar terutama di era sekarang dengan banyak produk dari luar yang masuk ke Indonesia lewat platform global. Sehingga kita perlu membangun beberapa restriksi ya," kata Teten ditemui di UC Hotel, UGM, Sleman, DIY, Selasa (10/9).

"Jadi ini memang perlu diantisipasi oleh kebijakan investasi di bidang ekonomi digital supaya ekonomi digital kita ya bisa menguntungkan maksimal mungkin untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat terutama UMKM," sambungnya menegaskan.

Kata Teten, pemerintah perlu membangun kebijakan restriktif demi membatasi platform global semacam Temu yang sangat mengancam ekosistem UMKM dalam negeri.

Salah satu restriksi yang pernah dilakukan pemerintah adalah pengetatan arus masuk barang merespons temuan barang tanpa izin edar seperti SNI yang dibeli lewat e-commerce lintas negara (cross border).

Pengetatan arus barang ini juga dilakukan menyusul temuan indikasi praktik penyelundupan via platform global dengan melihat jumlah negara pengekspor dan informasi asal barang yang tak berbanding lurus.

"Harus diperketat termasuk pengetatan arus masuk barangnya ya karena ada juga yang dijual lewat platform global tapi bukan cross-border. Dan kita menemukan waktu itu banyak sekali penyelundupan karena yang kita laporkan kepada Pak Mendag (Zulkifli Hasan) dan kita bawa di rapat kabinet itu ada sekitar 37,5 persen atau lebih, saya lupa lagi angkanya, yang tidak tercatat di sini," paparnya.

"Jadi negara pengekspor-nya tercatat di sini dicatatnya lebih sedikit. Itu indikasi ada penyelundupan," tegas Teten.

Lebih jauh, Teten mengatakan bahwa Temu saat ini sedang mengurus izin operasionalnya di Indonesia. Temu mendaftar melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Akan tetapi, pendaftaran Temu tidak disetujui karena sudah ada merek bisnis yang menggunakan nama tersebut.

"Belum, cuma lagi ngurus HAKI-nya kebetulan ada satu perusahaan yang lokal namanya Temu juga. Jadi ini kan kalau misalnya tadi platform global tadi tidak dibatasi ya itu akan mengurangi banyak lapangan kerja dan bahkan bisa membunuh UMKM," imbuh Teten.

"Karena yang paling terpukul oleh produk-produk consumer goods yang dijual di online itu kan UMKM, hari ini UMKM yang menyediakan lapangan kerja, ini kan kalau tidak di-protect ini akan terjadi pengangguran yang luar biasa ya," tutupnya.

Sebelumnya, Teten sempat mengungkapkan kekhawatirannya akan eksistensi Temu yang bahkan dampaknya lebih berbahaya dari Tiktok Shop.

Menurutnya, aplikasi digital itu adalah yang bisa memfasilitasi perdagangan cross border atau dari luar negeri yang sangat mengancam produk UMKM.

"Ini yang saya khawatir ada satu lagi satu aplikasi digital, cross border yang saya kira akan masuk ke kita dan ini lebih dahsyat dari Tiktok (shop)," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (10/6).

Aplikasi digital ini kemungkinan tetap bisa meloloskan seluruh produk impor China masuk ke Indonesia.

Pasalnya, aplikasi ini langsung menghubungkan produk-produk dari pabrik kepada pembeli. Tak lagi ada reseller, affiliator dan pihak ketiga dalam rantai pasok yang akan mengancam UMKM dalam negeri.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar