Koalisi Masyarakat Sipil Meminta Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI-Polri
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta untuk beraudiensi dengan pimpinan lembaga itu pada Rabu (7/8/2024). Dalam audiensi itu, koalisi mendesak Komnas HAM untuk menyatakan penolakannya terhadap revisi UU TNI da Polri. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Maulana mengatakan bahwa revisi dua UU tersebut berpotensi menambah kasus pelanggaran hak asasi manusia. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:




Komentar