DPR Tagih Janji Menkominfo Budi Arie soal Berantas Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Detik)
Jakarta, law-justice.co - Komisi I DPR menagih janji Menkominfo Budi Arie Setiadi soal pemberantasan judi online atau daring.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi I DPR Nurul Arifij dalam rapat kerja Komisi I DPR, Senin (10/6).
Nurul menyinggung pernyataan Budi Arie dalam rapat sebelumnya pada 19 Maret lalu, Menkominfo itu mengaku telah memblokir 18 ribu usaha judi online.
Namun, Nurul mengaku heran karena perputaran uang judi online itu masih tinggi, di mana dia mencontohkan pada 2023 lalu sebesar Rp327 triliun, serta perkembangan perputarannya sepanjang 2024 ini.
"Bapak mengatakan bahwa Kominfo itu sudah memblokir 800 ribu judi online gitu ya. Namun dan kemudian perputaran pada tahun 2023 itu sebesar Rp327 triliun," kata Nurul dalam rapat tersebut.
Sementara, kata Nurul, selama Januari-Maret 2024 angkanya telah mencapai Rp100 triliun. Oleh karena itu, Nurul menilai upaya Kemenkominfo sejauh ini tak efektif melihat besaran transaksi usaha haram tersebut.
"Berarti enggak efektif dong, sementara bapak selama ini strateginya menggandeng OJK menutup rekening-rekening yang terkait dengan judi online," kata politikus Golkar itu.
Atas dasar itu, Nurul meminta langkah konkret dari pemerintah untuk pemberantasan judi online. Pasalnya, kata dia, baru beberapa bulan memasuki awal 2024 angka transaksinya mencapai Rp100 triliun.
"Bapak sudah menjanjikan, implementasinya seperti apa kalau kenyataannya berlanjut terus dan semakin parah, karena baru beberapa bulan pun sudah Rp100 triliun transaksi uangnya begitu," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Jawaban Menkominfo Soal Judi Online
Menjawab hal itu, Budi mengaku pihaknya bukan lepas tangan dan diam saja. Sejak dilantik Juli 2023, Budi mengaku telah menutup jutaan konten judi online.
Namun, masalahnya, Budi menyebut judi online merupakan usaha lintas negara. Menurut dia, pemberantasan judi online bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenkominfo.
Dia pun lalu menyinggung soal Satgas Judi Online yang telah dibentuk Kemenko Polhukam, dan salah satunya melibatkan pihaknya.
"Karena internet ini kan lintas negara, server-nya di negara lain aparat keamanan, termasuk juga akhirnya diputuskan dalam tepat terbatas presiden memutuskan pembentukan satgas judi online yang diketuai oleh Kemenko Polhukam, di mana saya sebagai ketua bidang pencegahan dan kapolri sebagai ketua bidang penindakan," kata pria yang sebelumnya dikenal pula sebagai Ketua Umum relawan Jokowi atau Projo.***
Komentar