Aksi Kamisan ke 816
Aksi yang dilakukan setiap hari Kamis di depan Istana Negara yang dilakukan oleh korban pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. Aksi ini pertama kali dimulai pada tanggal 18 Januari 2007. Tuntutan dari kegiatan ini adalah menuntut negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat di Indonesia. Aksi Lamisan pada Kamis (30/5/2024) adalah aksi yang ke 816 kalinya. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:




Komentar