22 Mahasiswa Ditangkap dalam Aksi Demo Hardiknas di Makassar

Kamis, 02/05/2024 21:49 WIB
Gunakan Paspor Palsu, Dua Warga Banten Ditangkap (polresmadiunkota)

Gunakan Paspor Palsu, Dua Warga Banten Ditangkap (polresmadiunkota)

Jakarta, law-justice.co - Polisi membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa yang memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin dan Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan. Puluhan mahasiswa ditangkap polisi di dua lokasi.

Aksi Hardiknas yang digelar di sepanjang Jalan Sultan Alauddin yang merupakan jalur Trans Sulawesi menghubungkan Makassar dengan Kabupaten Gowa, ditutup massa aksi dengan membakar ban bekas sehingga arus lalu lintas pun macet.

"Ada dua titik pertama di Alauddin, kedua di depan Unismuh tadi sudah diperingatkan agar tertib tapi ternyata tidak mengindahkan malah tetap menutup jalan penuh, bakar ban, dan melempar batu inilah kami melakukan penertiban," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (2/5).

Dari penindakan tersebut, kata Ngajib, puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hardiknas di Makassar ditangkap polisi.

"Ada beberapa yang kita amankan dari Unismuh ada 22 dan Alauddin sementara masih kita datakan," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara itu mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut telah membubarkan diri.

Pada saat petugas menyisir di dalam kampus Unismuh Makassar, petugas menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan narkotika.

"Tindak lanjut kita akan melakukan pemeriksaan kalau memenuhi unsur tindak pidana kita lakukan tindakan tegas. Kita tes urine semuanya juga," katanya.

Ngajib memastikan situasi Kota Makassar pasca pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa memperingati Hardiknas berjalan aman dan kondusif.

"Semua aman kondusif, ini sudah melanggar dan meresahkan warga lainnya. Yang lain sudah tidak ada," ungkapnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar