Naik Rp275, Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Rp12.453/Liter

Kamis, 02/05/2024 07:19 WIB
Kementerian ESDM (Dok.Humas ESDM)

Kementerian ESDM (Dok.Humas ESDM)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel untuk Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Sebagai informasi sebelumnya, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM juga menetapkan HIP BBN Bioetanol.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menuturkan bahwa HIP BBN Biodiesel sebesar Rp 12.453 per liter tersebut berlaku efektif mulai tanggal 1 Mei 2024.

"HIP BBN Biodiesel Bulan Mei 2024 mengalami peningkatan sebanyak Rp 275 per liter, apabila dibandingkan dengan Bulan April lalu yang berada di angka Rp 12.178 per liter," ujarnya dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu (1/5/2024).

Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel adalah sebesar USD85/MT, dengan cara perhitungan HIP BBN biodiesel menggunakan formula HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut.

"Besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM 146.K/HK.02/DJE/2021 mengenai HIP BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam BBM," tuturnya.

Adapun konversi nilai kurs, imbuh Agus, menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Maret - 24 April 2024 sebesar Rp 15.999.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar