Terkait Dugaan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Kembali Dipolisikan

Minggu, 21/04/2024 07:19 WIB
Pendeta Gilbert Lumoindong (istimewa).

Pendeta Gilbert Lumoindong (istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Terkait kasus dugaan penistaan agama, Pendeta Kondang, Gilbert Lumoindong kembali dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Kali ini giliran Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta yang melaporkan Gilbert.

"Memperhatikan situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan GL tersebut dan melukai perasaan umat Islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap GL," kata Presiden KPI, Pitra Romadoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4).

Pitra menjelaskan pelaporan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi tensi dan keresahan masyarakat, sehingga masalah tersebut telah dipercayakan dan diserahkan ke kepolisian.

Dalam keterangan tertulisnya, KPI menyesalkan sikap Gibert yang membuat candaan tentang zakat dan salat sambil ditertawai oleh jemaahnya. Menurutnya hal tersebut membuat KPI yang mayoritas penganut agama Islam tersinggung.

Oleh sebab itu KPI melalui Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat Laporan Polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 April 2024.

Pitra menjelaskan pihaknya melaporkan Gilbert dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"KPI berharap agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah GL tersebut karena sudah diserahkan dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti," jelas Pitra.

Gilbert sebelumnya juga sudah dilaporkan oleh Farhat Abbas terkait kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya.

Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan shalat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert.

Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen. Dalam potongan video itu, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.

"Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa," ucapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar