Hari Ini, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi 164 di MK

Selasa, 16/04/2024 11:15 WIB
Polemik menguar dari gedung Mahkamah Konstitusi. Sebuah putusan yang memuluskan laju Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres menuai protes. Posisi ayah Gibran, Joko Widodo sebagai Presiden RI dan Ketua MK Anwar Usman selaku pamannya, membuat plesetan MK sebagai Mahkamah Keluarga kembali mengemuka. Ada yang mengatakan ini adalah puncak KKN era Jokowi. Hal paling mengejutkan, jelang akhir, PDI Perjuangan selaku partai utama penopang Jokowi balik kanan, dia turut menghujat beleid ini.

Polemik menguar dari gedung Mahkamah Konstitusi. Sebuah putusan yang memuluskan laju Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres menuai protes. Posisi ayah Gibran, Joko Widodo sebagai Presiden RI dan Ketua MK Anwar Usman selaku pamannya, membuat plesetan MK sebagai Mahkamah Keluarga kembali mengemuka. Ada yang mengatakan ini adalah puncak KKN era Jokowi. Hal paling mengejutkan, jelang akhir, PDI Perjuangan selaku partai utama penopang Jokowi balik kanan, dia turut menghujat beleid ini.

Jakarta, law-justice.co - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 3.315 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (16/4).

Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan mengatakan dari laporan yang diterima unjuk rasa bernama Aksi 164 Istighosah Kubro ini akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

"Massa kurang lebih 500 orang. Melibatkan 3.315 personel gabungan (untuk pengamanan)" ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Ia mengatakan rekayasa lalu lintas turut disiapkan lantaran unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat bakal menutup arus menuju Istana Merdeka.

"(Rekayasa lalu lintas) Nanti situasional," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Berdasarkan undangan yang beredar, unjuk rasa sengaja dilakukan bertepatan dengan penyampaian kesimpulan dari para pemohon dan termohon terkait sidang sengketa Pemilu 2024.

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan terkait dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 pada hari ini, Selasa (16/4). MK dijadwalkan menerima kesimpulan dari para pihak selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.

"Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas Kepaniteraan MK," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (15/4) malam.

Tahapan penyerahan kesimpulan tersebut menjadi kali pertama dalam sidang sengketa PHPU. Hal itu diutarakan Ketua MK Suhartoyo pada akhir sidang beberapa waktu lalu.

"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," ujar Suhartoyo.

Dalam proses persidangan berjalan, sejumlah saksi, ahli hingga empat menteri pemerintahan Joko Widodo dan Ma`ruf Amin telah memberikan keterangannya masing-masing. Putusan akan dibacakan pada Senin, 22 April mendatang.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar