Konflik Iran-Israel, Indonesia Diminta Turun Tangan

Minggu, 14/04/2024 17:48 WIB
Rudal ditembakkan dalam latihan militer Garda Revolusi Iran di Selat Hormuz, Iran. Foto: Sepahnews/ via AP (Diunduh Kumparan)

Rudal ditembakkan dalam latihan militer Garda Revolusi Iran di Selat Hormuz, Iran. Foto: Sepahnews/ via AP (Diunduh Kumparan)

Jakarta, law-justice.co - Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia perlu turun tangan untuk memastikan agar serangan Iran ke Israel bisa dihentikan. Indonesia juga didesak untuk terlibat aktif dalam menurunkan eskalasi serangan Israel terhadap Palestina. Sebab, serangan Iran juga dilandasi karena kejahatan kemanusiaan Israel yang telah menewaskan banyak warga Gaza.

Kata Hikmahanto, Indonesia bisa meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan sidang darurat atas serangan Israel ke Kedubes Iran. "Bila perlu berinisiatif membuat Resolusi Majelis Umum yang mengutuk tindakan Israel," kata Hikmahanto dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (14/4).

Selain itu, Indonesia bisa melakukan shuttle diplomacy ke AS beberapa negara Eropa untuk tidak mendukung tindakan salah dari Israel. "Negara-negara ini harusnya memberi contoh agar negara-negara tunduk pada hukum internasional," ucap dia.

Kemudian, Indonesia juga bisa mendorong rakyat dan pemerintahan dunia agar rakyat dan oposisi di Israel menurunkan PM Benjamin Netanyahu. "Mengingat serangan ke Gaza maupun Iran hanya bisa dihentikan oleh siapa pun yang menjabat sebagai perdana menteri dan tidak dijabat oleh Benjamin Netanyahu," kata Hikmahanto.

Adapun sejauh ini, Kemlu RI belum mengonfirmasi langkah diplomatiknya terkait aksi serangan Iran ke Israel ini. Kemlu RI kini berfokus memantau perkembangan eskalasi konflik dan memastikan keselamatan WNI di Israel maupun Iran.

Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yg terdampak dalam serangan Iran ke Israel pada tanggal 14 April 2024. Database KBRI di Amman mencatat terdapat 115 WNI yang berada di Israel. Mayoritas menetap di Jerussalem, Tel Aviv dan Arava. Sementara itu, KBRI Tehran mencatat bahwa terdapat 376 WNI yang menetap di Iran, mayoritas di antaranya adalah pelajar atau mahasiswa yang berada di kota Qom.

Adapun buntut serangan Iran ke Israel, Dewan Keamanan PBB langsung menggelar rapat darurat setelah Iran menyerang Israel. Rapat digelar pada Minggu (14/4). Rapat darurat DK PBB diinisiasi oleh perwakilan Israel di PBB. Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengatakan, serangan Iran pada Sabtu (13/4) malam, adalah ancaman serius.

“Serangan Iran merupakan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan global dan saya berharap Dewan menggunakan segala cara untuk mengambil tindakan nyata terhadap Iran,” kata Erdan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Garda Revolusi Iran telah meluncurkan drone dan rudal ke Israel pada Minggu (14/4). Satu hari sebelumnya, angkatan bersenjata Iran itu pun disebut-sebut telah melancarkan serangan udara ke Israel berupa ratusan drone dan rudal pula. Serangan militer dari Iran ini dianggap menabuh genderang perang terhadap Israel.

Militer Iran mengklaim serangan udara itu sebagai pembalasan dari serangan yang dilakukan Israel ke kompleks kedutaan Iran di Damaskus pada 1 April 2024 lalu. Alasan lain serangan karena untuk membalas dendam atas kejahatan zionis Israel terhadap Palestina yang telah menewaskan banyak warga sipil.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar