Menteri Bahlil Klaim Jokowi Tidak Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo

Senin, 08/04/2024 19:20 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers, di Jakarta, Senin (31/07/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers, di Jakarta, Senin (31/07/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, yang juga merupakan kader partai golkar, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut membahas penbentukan kabinet presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto.  

Bahlil mengatakan kabinet pemerintahan selanjutnya merupakan hak prerogatif Prabowo, yang diumumkan sebagai calon presiden dengan perolehan suara tertinggi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yakni 96 juta suara.  Hal tersebut, terang Bahlil, dipahami oleh Jokowi yang sudah dua periode menjadi presiden pada 2014 dan 2019.  

"Itu kan hak prerogatif presiden terpilih, karena Presiden Jokowi ini kan sudah dua kali jadi presiden, tahu mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/4/2024).  

Namun demikian, Ketua Tim Kerja Strategis pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming itu tidak menutip kemungkinan Jokowi bertindak sebagai penasihat khusus untuk Prabowo.  Menurut Bahlil, hal tersebut mungkin selama tidak melanggar konstitusi.  

 "Ya semua kemungkinan itu kan bisa terjadi. Ya, namanya kemungkinan semua terjadi selama dalam rangka konstitusional," ungkapnya dikutip dari Bisnis Indonesia.

Untuk diketahui, kabar cawe-cawe Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet menteri pada pemerintahan Prabowo-Gibran mencuat. 

Jokowi bahkan diisukan menitipkan sejumlah nama kepada Prabowo-Gibran untuk menjadi menteri periode 2024-2029.  Hal tersebut langsung dibantah oleh pihak Istana Kepresidenan.

 Sementara itu, Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa terdapat narasi mengenai keterlibatan Presiden Jokowi dalam kabinet pemerintahan selanjutnya.  Ari menyebut pengangkatan menteri pada kabinet pemerintahan selanjutnya menjadi hak prerogatif sepenuhnya presiden terpilih.  

"Pengangkatan menteri dalam kabinet mendstang sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/3/2024).  

Ari lalu mengatakan, Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabatan 20 Oktober 2024.  

Apabila merujuk pada hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan terpilih Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  Perolehan suara Prabowo-Gibran merupakan yang terbesar atau mencapai 58%.  

Komposisi kabinet pemerintahan Jokowi berdasarkan partai politik dan pendukung pasangan 02 pun diketahui beririsan. Partai pendukung 02 yang juga memiliki kursi di kabinet Jokowi saat ini yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PBB. 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar