Jejak Terbaru Fredy Pratama Lewat Pabrik Ekstasi di Jakarta

Sabtu, 06/04/2024 06:58 WIB
Ilustrasi Pil Ekstasi Baru (Beritasatu.com)

Ilustrasi Pil Ekstasi Baru (Beritasatu.com)

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri terus mengusut kasus gembong narkoba Fredy Pratama. Terbaru, Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi rumahan di Sunter, Jakarta Utara (Jakut).

Laboratorium pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama itu berlokasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Papanggo, Tanjung Priok, Jakut. Industri narkoba di rumah mewah itu digerebek pada Kamis 4 April 2024.

"Alhamdulillah, benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Jumat 5 April 2024.

"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung," jelasnya.

Home industry narkoba itu berada di perumahan kompleks. Dari foto yang dikutip dari Detik.com, tampak rumah berlantai dua tersebut memiliki warna putih.

Garis polisi telah dipasang di pagar rumah tersebut. Di lantai 1 rumah tersebut terdapat ruang tamu hingga ruang TV hanya diisi dengan peralatan membuat sabu yang semuanya telah disita penyidik.

Di beberapa kamar di dalamnya, terlihat peralatan untuk membuat ekstasi hampir memenuhi seluruh sudut. Ribuan ekstasi juga telah diamankan penyidik.

Sementara itu, di lantai 2, terdapat 3 kamar yang hanya berisi kasur dan sofa. Dan sisanya berisi bahan-bahan dan peralatan untuk membuat ekstasi.

6 Orang Jaringan Fredy Ditangkap

Bareskrim Polri menangkap sejumlah orang dalam penggerebekan tersebut. Mereka diduga merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

Namun, belum diketahui identitas keenam orang yang ditangkap tersebut. Belum diketahui pula peran mereka.

Polisi akan membeberkan pengungkapan kasus ini pada Sabtu 6 April 2024.

Ribuan Butir Ekstasi Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita ribuan butir ekstasi dan bahan baku (prekusor) ekstasi. Ekstasi yang disita dari rumah tersebut tampak berwarna pink, hitam, hingga hijau.

Bareskrim juga menyita sejumlah peralatan untuk membuat ekstasi, seperti mesin cetak ekstasi, bahan baku ekstasi, olahan bahan siap cetak, dan peralatan lainnya.

Mukti tak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan. Pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan home industry milik Fredy Pratama ini pada Sabtu 6 April 2024 besok.

"Untuk lengkapnya besok Sabtu, 6 April 2024, akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP," ujarnya.***

 

 

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar