Simak, Ini Hukuman Lengkap FIFA untuk 5 Klub di Indonesia

Selasa, 02/04/2024 10:15 WIB
Logo lembaga tertinggi sepakbola dunia, FIFA (fifa)

Logo lembaga tertinggi sepakbola dunia, FIFA (fifa)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak lima klub sepak bola Indonesia mendapat hukuman dari FIFA berupa registration ban. Lima klub Indonesia itu ialah: Persija Jakarta, Persiraja Banda Aceh, Persikab Kabupaten Bandung, Sada Sumut FC, dan Persiwa Wamena.

FIFA tidak menjelaskan secara detail pelanggaran apa yang dilakukan lima klub Indonesia tersebut.

Seperti melansir cnnindonesia.com, biasanya klub mendapat hukuman registration ban karena melanggar peraturan transfer atau memiliki utang transfer yang belum dibayar ke klub lain. Dalam beberapa kasus, larangan bermain bisa dicabut dengan melunasi utang.

Secara garis besar registration ban adalah larangan bagi klub untuk mendaftarkan pemain baru yang direkrutnya di bursa transfer ke federasi setempat. Larangan itu membuat klub-klub tersebut tidak bisa memainkan pemain baru mereka.

Di antara lima klub Indonesia yang dihukum FIFA, Persiwa Wamena yang mendapat sanksi paling berat. Mantan klub Liga Super Indonesia (ISL) itu sudah dihukum sejak 5 Desember 2022.

Tidak ada periode hukuman FIFA untuk Persiwa. Pihak FIFA hanya menulis Persiwa dihukum hingga `hukuman dicabut`.

Sementara Persija, Persiraja, Persikab, dan Sada Sumut FC sama-sama mendapat hukuman registration ban selama tiga periode jendela transfer.

Hukuman untuk Persija dan Persiraja mulai berlaku 26 Januari 2024, sedangkan hukuman untuk Persikab dan Sada Sumut berlaku mulai 26 Februari.

Hukuman Lengkap FIFA untuk 5 klub Indonesia
1. Persiwa Wamena

Mulai dihukum: 5 Desember 2022
Periode: Hingga dicabut

2. Persija Jakarta

Mulai dihukum: 26 Januari 2024
Periode: 3 jendela transfer

3. Persikab Kabupaten Bandung

Mulai dihukum: 26 Februari 2024
Periode: 3 jendela transfer

4. Persiraja Banda Aceh

Mulai dihukum: 26 Januari 2024
Periode: 3 jendela transfer

5. Sada Sumut FC

Mulai dihukum: 26 Februari 2024
Periode: 3 jendela transfer

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar