Golkar Tegaskan Jatah Menteri Hak Prerogatif Prabowo Gibran

Minggu, 31/03/2024 21:28 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Ketua Umum Partai Golkar. (Kompas)

Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Ketua Umum Partai Golkar. (Kompas)

law-justice.co - Di tengah wacana tentang penjatahan menteri untuk kabinet Prabowo-Gibran, Partai Golongan Karya atau Golkar menegaskan itu merupakan hak prerogatif Prabowo-Gibran. Sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo – Gibran memeiliki hak untuk jumlah menteri di dalam pemerintahan anyar.

Dengan hak prerogatif yang bersifat mutlak sebagaimana tercatut dalam konstitusi, maka Presiden boleh menentukan kebutuhan jumlah anggota kabinet tanpa dibatasi.  Hal ini pun kembali menegaskan kabar Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang disebut akan menambah jumlah kementerian.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jumlah anggota dalam kabinet pun tidak bisa dibatasi. Sebab, sosok yang dipilih dalam kabinet memiliki peran penting bagi Presiden untuk menjalankan visi dan misinya.

“Bagian terpenting supaya visi misi itu bisa tercapai adalah jumlah kebutuhan anggota kabinet,” ujar Agus kepada wartawan saat buka bersama dengan media di Jakarta, Minggu (31/3/2024) sebagaimana dikutip Bisnis

Saat ini, Prabowo-Gibran tengah menyusun kabinetnya. Salah satu yang disoroti yakni penambahan menteri koordinator khusus untuk mengurusi makan siang gratis. Namun, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara memang disebutkan, jumlah kementerian dibatasi maksimal 34 kementerian. Demikian pula wakil menteri yang bisa saja dibentuk oleh presiden.

Era Joko Widodo jumlah menteri sebanyak 34. “Jadi presiden terpilih boleh merekrut anggota kabinet sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi visi misinya,” kata Agus.

"Zaman Presiden Soeharto saja, jumlah kabinetnya rata-rata 45," tukasnya. Menurut Agus, berapapun jumlah anggota kabiner yang dipilih nantinya berlandaskan kebutuhan untuk mewujudkan visi dan misi yang akan dijalankan ketika terpilih menjadi presiden.  Sebab, presiden terpilih mempunyai kepentingan untuk dapat menjalankan program-program demi mencapai visi misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar