PDIP Isyaratkan Melawan Jika UU MD3 Direvisi demi Rebutan Ketua DPR

Jum'at, 29/03/2024 12:06 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Dok. PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Dok. PDIP

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tidak akan tinggal diam apabila Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) direvisi demi ambisi memperebutkan kursi Ketua DPR.

Pernyataan itu dia sampaikan usai ditanya soal pernyataan Partai Golkar bahwa dinamika politik tetap memungkinkan terjadi demi memperebutkan kursi Ketua DPR.

"Tapi, kalau UU terkait hasil pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Diketahui, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PDI-P menjadi partai politik pemenang dengan mengantongi 25.387.279 suara (16,72 persen).

Hasto kemudian menyinggung soal norma politik yang ada. Menurutnya, tidak bisa sebuah UU terkait pemilu ataupun hasilnya diubah setelah pemilu berlangsung. "(Jika diubah) Itu menunjukkan ambisi, nafsu kekuasan," ujar Hasto.

Meski begitu, menurut Hasto, bisa saja Golkar melihat kemungkinan bahwa UU MD3 perlu direvisi untuk mengantisipasi terjadinya intervensi pemerintah di dalam proses pemilu.

Dia lantas menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka untuk dicalonkan sebagai calon wakil presiden.

Diberitakan sebelumnya, Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia mengatakan, tidak menutup kemungkinan dinamika politik di parlemen bakal terjadi untuk memperebutkan kursi Ketua DPR RI.

Hanya saja, dia menyebutkan, dinamika itu sangat bergantung dengan pembicaraan antara para ketua umum Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan presiden,” ujar Doli dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2024).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar