Oknum Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Ini Detilnya

Kamis, 28/03/2024 20:05 WIB
gedung KPK (ayobandung)

gedung KPK (ayobandung)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima pengaduan terkait seorang jaksa KPK berinisial TI yang diduga melakukan pemerasan. 

Aduan itu lantas diteruskan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Benar, aduan itu ada dari Dewas," ujar salah seorang sumber detikcom, Rabu 27 Maret 2024.

Setelahnya, Dewas disebut meneruskan aduan itu ke KPK. Informasi yang didapat menyebutkan jaksa itu memeras saksi terkait salah satu perkara yang diusut KPK. Uang itu diduga digunakan jaksa untuk kebutuhan pribadi.

"Sudah diserahkan kepada penyelidikan untuk ditindaklanjuti," imbuh sumber itu.

Berkaitan dengan itu, detikcom sudah mencoba meminta keterangan ke Kabiro Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons. Selain itu, detikcom sudah mengontak langsung jaksa yang dimaksud tetapi yang bersangkutan belum memberikan respons.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Dewas KPK dan KPK mengusut perkara di kalangan internal KPK yaitu pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Pengusutan secara etik dan pidana telah dan sedang berlangsung.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum menerima laporan itu dari bawahannya. Dia mengaku dalam posisi menunggu.

"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas jadi kami akan menunggu. Semua proses dari Dewas dari PLPM, untuk kemudian naik ke lidik pasti dipaparkan ke pimpinan, kami belum menerima itu," kata Ghufron di kantornya, Kamis (28/3/2024).

Ada pula kabar tentang jaksa TI sudah kembali ke institusi awalnya, yaitu kejaksaan. Perihal ini Ghufron akan mengecek ke bagian SDM.

"Makanya terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan termasuk juga kabar katanya sudah kembali, kami akan cek ke SDM," ungkap Ghufron.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar