Gugatan Lengkap Anies di MK Minta Pilpres 2024 Diulang

by Robinsar Nainggolan.Rabu, 27/03/2024 16:03 WIB

Dewan Pakar sekaligus anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto membacakan petitum atau tuntutan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Petitum tersebut berisi sejumlah tuntutan agar pemilihan presiden diulang dengan mendiskualifikasi calon pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau hanya mendiskualifikasi Gibran. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar