Sidang Gugatan Hasil Pilpres MK

Ganjar : Kita Menolak Dibawa Mundur Sebelum Reformasi

Rabu, 27/03/2024 14:30 WIB
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. Robinsar Nainggolan

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo banyak menyinggung semangat reformasi dalam pidatonya sebagai pihak penggugat di sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Rabu 27 Maret 2024.

Ganjar menyinggung berbagai bentuk keberpihakan yang ditunjukkan kekuasaan di Pemilu 2024.

Menurutnya masyarakat tak boleh tinggal diam saat semua sumber daya negara digunakan untuk memenangkan calon tertentu.

"Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi. Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," jelas Ganjar dikutip dari CNN Indonesia.

Dia juga mengaku tak rela demokrasi Indonesia dibawa mundur ke era sebelum reformasi. Dia juga menolak berbagai bentuk pengkhianatan terhadap reformasi.

Menurut Ganjar, reformasi bukan sesuatu yang mudah didapatkan. Sebab, hanya setelah reformasi, kebebasan berpendapat bisa terjamin. Kondisi itu didapat lewat pengorbanan banyak pihak hingga tak pernah kembali.

"Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," tegasnya.

"Mereka mengikhlaskan hidup mereka agar negara ini benar-benar dijalankan dengan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga negara oleh pemerintahan yang mampu memikul amanat proklamasi," lanjut Ganjar.

Ganjar menyebut keberadaannya di sidang perdana gugatan MK adalah untuk mengingatkan publik agar tak melupakan cita-cita dalam reformasi.

"Tugas besar kita hari ini adalah meneguhkan diri dan bersumpah kepada diri sendiri bahwa kematian mereka yang berjuang demi reformasi bukankah kematian sia-sia. Kita harus bersatu untuk selalu merawat ingatan kita," kata Ganjar.

"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," imbuhnya.

Dalam permohonannya, Ganjar-Mahfud tidak meminta MK membatalkan hasil pemilihan anggota legislatif (pileg), baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. Keduanya hanya menuntut Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Ganjar-Mahud menilai pasangan itu telah melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Ganjar-Mahfud juga menyatakan KPU melakukan kesalahan penghitungan suara terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Menurut mereka, suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 nol di semua provinsi dan luar negeri.

Ganjar-Mahfud menganggap Prabowo-Gibran telah melakukan kecurangan, sehingga seharusnya KPU tak menghitung suara mereka.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar