Rekap Suara Papua Terlambat, Bawaslu: Karena Suara PSI Menggelembung

Kamis, 21/03/2024 05:30 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) membeberkan penyebab rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Papua dan Papua Pegunungan yang sempat mandek.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan bahwa informasi mengenai suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelembung di Papua dan Papua Pegunungan, menjadi faktor rekapitulasi suara di dua provinsi terlambat.

"Itulah kenapa (rekapitulasi suara di tingkat nasional untuk) Papua agak lama kan," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Bagja menegaskan, persoalan-persoalan yang muncul dalam rekapitulasi suara berjenjang harus diselesaikan di saat itu juga.

"Kan harus dibersihkan yang begitu-begitu," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, temuan suara PSI menggelembung ketika masuk rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, padahal suaranya saat penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 0 suara, dipastikan harus diperbaiki.

"Kan ini ada (rekapitulasi) di tingkat kecamatan, ada di tingkat distrik kalau di Papua. Itu harus dibicarakan oleh teman-teman kabupaten/kota. Kalau terlambat, maka harus (diselesaikan) di provinsi," urai Bagja.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, kondisi tidak normal yang dihadapi dalam rekapitulasi suara berjenjang hingga ke tingkat nasional pada Pemilu 2024 ini, ditengarai adanya permasalahan-permasalahan di daerah.

"Mungkin persoalan di daerah. Ada permasalahan, ada saksi yang keberatan, harus dibicarakan," demikian Bagja menambahkan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar