PPP Siap Gugat ke MK jika Dinyatakan Tidak Lolos ke DPR

Rabu, 20/03/2024 21:55 WIB
Begini Respons Partai Gerindra soal Sandiaga Uno Resmi Gabung PPP. (@sandiuno).

Begini Respons Partai Gerindra soal Sandiaga Uno Resmi Gabung PPP. (@sandiuno).

Jakarta, law-justice.co - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyiapkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen oleh KPU.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan partainya meraih lebih dari 4 persen suara nasional berdasarkan perhitungan internal. Jika berbeda dengan hasil perhitungan KPU, PPP bakal menggugat ke MK.

"Kalau internal PPP sendiri 4 persen lebih. Internal kami itu 4,05 atau 4,04 persen lah, dapat kita ini. Cuman ya itu tadi, karena kita belum juga memegang data resminya, ya kita tunggu, nanti kita gugat ke Mahkamah Konstitusi," jelas Awiek di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Awiek menyebut suara PPP yang hilang hampir sekitar 100 ribu. Ia memperkirakan banyak suara hilang di kawasan Papua, Papua Tengah hingga Papua Pegunungan.

"Itu ada yang bergeser cukup signifikan ya. Dan sudah kita laporkan ke Bawaslu, karena di situ memang mekanismenya noken khususnya Papua Tengah dan Papua Pegunungan," kata dia.

KPU sudah rampung melakukan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di 38 provinsi pada Rabu malam 20 Maret 2024.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan suara PPP di bawah ambang batas parlemen 4 persen. Berikut rinciannya :

PKB 16.115.655

Gerindra 20.071.708

PDIP 25.387.278

Golkar 23.208.654

NasDem 14.660.516

Partai Buruh 972.910

Partai Gelora 1.281.991

PKS 12.781.353

PKN 326.800

Hanura 1.094.588

Garuda 406.883

PAN 10.984.003

PBB 484.486

Demokrat 11.283.160

PSI 4.260.169

Perindo 1.955.154

PPP 5.878.777

Partai Ummat 642.545

Dengan perolehan suara itu, terdapat 8 partai yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen yakni sebagai berikut.

PDIP (16,72 persen)

Golkar (15,28 persen)

Gerindra (13,22 persen)

PKB (10,61 persen)

NasDem (9,65 persen)

PKS (8,42 persen)

Demokrat (7,43 persen)

PAN (7,23 persen).***

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar