Rombak Komisaris PLN, Menteri BUMN Tunjuk Mantan Bankir Nawal Nely

Rabu, 20/03/2024 09:54 WIB
Rombak Komisaris PLN, Menteri BUMN Tunjuk Mantan Bankir Nawal Nely. (istimewa).

Rombak Komisaris PLN, Menteri BUMN Tunjuk Mantan Bankir Nawal Nely. (istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usahah Milik Negara (BUMN), Erick Thohir secara resmi merombak komisaris PT PLN (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Erick Thohir memberhentikan Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN. Pemberhentian Tedi menyusul pengangkatannya sebagai Komisaris Bank Mandiri beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, RUPS mengangkat Nawal Nely sebagai Komisaris PLN. Bertukar posisi dengan Tedi, Nawal Nely belum lama ini diberhentikan dari posisinya sebagai Komisaris Bank Mandiri.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang diberikan oleh Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN.

"Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas kepada Ibu Nawal Nely. Kami juga menyampaikan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasi yang telah diberikan oleh Bapak Eko Sulistyo dan Bapak Tedi Bharata," ujar Darmawan, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (19/3/2024).

Darmawan mengatakan, PLN berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan menjalankan transisi energi demi memastikan kehidupan yang lebih baik.

"PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air. Dengan hadirnya Komisaris baru, kami yakin akan meningkatkan kinerja PLN, khususnya dalam memberikan layanan ke masyarakat dan menjalankan transisi energi untuk mencapai Net Zero Emissions pada 2060," pungkasnya.

Penyerahan salinan keputusan RUPS ini dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Selasa (19/03). Dengan perubahan di atas maka susunan Dewan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:
1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
3. Komisaris: Mohamad Ikhsan
4. Komisaris: Dadan Kusdiana
5. Komisaris: Dudy Purwagandhi
6. Komisaris: Susiwijono Moegiarso
7. Komisaris Independen: Charles Sitorus
8. Komisaris Independen: Arcandra Tahar
9. Komisaris: Nawal Nely

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar