Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan

Sekjen DPR Disebut Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 15/03/2024 21:15 WIB
gedung KPK (ayobandung)

gedung KPK (ayobandung)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Selain Indra Iskandar, tersangka lainnya adalah Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya dan serta pihak swasta Edwin Budiman.

Dikutip dari Tempo.co, Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, mengatakan dugaan korupsi proyek tersebut senilai Rp121 miliar.

"Dugaan kerugian negaranya sejauh ini masih dihitung namun sebagai bukti awal kerugian negara sekitar puluhan miliar," kata Ali, Kamis 14 Maret 2024.

Saat dikonfirmasi ihwal nama-nama tersangka itu, Ali Fikri mengatakan enggan menjawabnya.

"Nama-nama tersangka akan diumumkan secara resmi pada saat penyidikan cukup," tutur dia.

Tak hanya itu, Ali Fikri menjelaskan pengadaan proyek itu untuk perlengkapan rumah jabatan DPR yang berada di Ulujami, Jakarta Selatan; dan perabotan rumah jabatan DPR di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Itu (pengadaan) perlengkapan rumah jabatan DPR," tutur Ali.

"Untuk dua saksi itu hadir dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Maret 2024.

KPK juga memanggil Staf Setkom VI Erni Lupi Ratuh Puspasari, Setjen DPR RI Bagian Pemelihara Sarana dan Prasarana Firmansyah Adiputra, Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Moh Indra Bayu Analis, Pengadministrasi Umum Masdar. Pemelihara Sarana dan Prasarana Mohamad Iqbal, Kepala Bagian Risalah Persidangan I DPR Muhammad Yus Iqbal, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021 Rudo Rochmansyah, Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR Satyanto Priambodo.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar