Respon Menohok Hotman soal Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Minggu, 10/03/2024 12:38 WIB
Hotman Paris dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Hariyadi Sukamdani bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon), Jakarta, Senin (22/1/2024) untuk membahas kebijakan pajak hiburan 40%-75%. Hotman menilai tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia. Robinsar Nainggolan

Hotman Paris dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Hariyadi Sukamdani bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon), Jakarta, Senin (22/1/2024) untuk membahas kebijakan pajak hiburan 40%-75%. Hotman menilai tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Kondang, Hotman Paris Hutapea memberikan respons menohok soal pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen tahun depan.

Hotman mengatakan dengan kenaikan PPN, maka harga barang dan jasa akan naik dan membebani rakyat.

"Pajak naik lagi! Hai kau kau: jangan bilang rasain Hotman! Sebab pajak naik maka harga produk dan jasa naik dan akhirnya rakyat yang bayar! Pelajaran bagi yang tidak sadar," kata Hotman lewat akun media sosialnya pada Minggu (10/3).

Sebagai informasi, Kenaikan PPN tersebut sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Lalu, akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Airlangga mengatakan Prabowo-Gibran yang unggul dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil real count sementara KPU berjanji akan melanjutkan program-program Jokowi, termasuk soal pajak.

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan," ujar Airlangga saat ditanya wartawan soal kenaikan PPN di pemerintahan mendatang, Jumat (8/3).

"Tetap kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tetap akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," lanjutnya.

Namun untuk program tambahan Prabowo-Gibran, baru akan dimasukkan ke APBN 2025 apabila KPU sudah mengumumkan kemenangan keduanya secara resmi.

"Jadi pemerintah yang akan datang sudah mendapatkan kepastian sesudah pengumuman KPU dan tentang program yang masuk APBN adalah program yang akan dijalankan pemerintahan mendatang." kata Airlangga.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar