Menteri BUMN Tunjuk Mantan Penyidik Kasus Munir Jadi Komisaris Asabri

Kamis, 07/03/2024 09:53 WIB
Menteri BUMN Tunjuk Mantan Penyidik Kasus Munir Jadi Komisaris Asabri. (Media Indonesia).

Menteri BUMN Tunjuk Mantan Penyidik Kasus Munir Jadi Komisaris Asabri. (Media Indonesia).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir secara resmi mengangkat Komjen. Pol. (Purn) Arief Sulistyanto menjadi Komisaris Independen PT Asabri (Persero) yang baru menggantikan Komjen. Pol. Ari Dono Sukmanto.

Pengangkatan tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI Nomor SK-36/MBU/02/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI.

ASABRI dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui website resmi mereka menyambut penunjukan tersebut.

"Kekuatan baru diperoleh PT ASABRI (Persero) melalui penguatan Jajaran Dewan Komisaris, yaitu Komjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., selaku Komisaris Independen, berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI Nomor SK-36/MBU/02/2024," kata Asabri dalam pernyataan resmi di akun Instagram mereka, Rabu (6/3).

"Kolaborasi Komjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si. sebagai Komisaris Independen bersama jajaran Dewan Komisaris dan Direksi diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas layanan kepada Peserta, berkolaborasi dalam melakukan transformasi, dan peningkatan inovasi berbasis digital. Terus Belajar, Bertumbuh, dan Berkontribusi," tambah mereka.

Lalu siapa sebenarnya Arief Sulistyanto dan bagaimana sepak terjangnya?

Arief merupakan purnawirawan Polri kelahiran 24 Maret 1965. Ia lulusan Akpol 1987 dan pernah menduduki jabatan mentereng selama aktif di Polri.

Salah satunya, kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Selama di Polri, ia juga pernah terlibat dalam penanganan perkara penting. Salah satunya kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang meninggal dalam pesawat pada 7 September 2004 lalu.

Dia pernah menjadi anggota Tim Khusus Penyidikan Perkara Munir pada 2007.

Anggota Tim Khusus Penyidikan Perkara Munir (2007). Keterlibatannya menjadi penyidik kasus pembunuhan Munir itu membuat perjalanan karir Arief kian bersinar.

Ia kemudian dipercaya menjadi kepala Polda Kalimantan Barat pada 2014. Nah, saat menjadi Kapolda Kalbar inilah ia pernah menyeret dua rekan perwira polisinya ke penjara.

Mereka adalah AKBP Eddy Triswoyo dan AKBP Idha Endri Prastiono. Kedua perwira polisi itu diseretnya ke penjara atas dua kasus berbeda.

Untuk AKBP Eddy, dia diseret Aref ke penjara buntut kasus mark up anggaran telekomunikasi Polda Kalimantan Barat.

Sementara untuk Idha, ia seret ke penjara buntut keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by PT ASABRI (Persero) (@asabri_official)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar