Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Tak Cuma PSI

Rabu, 06/03/2024 21:22 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan penggelembungan suara Pemilu 2024 diduga tidak hanya menguntungkan PSI, tetapi juga partai lain di sejumlah daerah.

"Mohon maaf, bukan hanya satu partai ya, bukan hanya PSI gitu, tetapi banyak hal yang lain yang kemudian kami harus cek lagi di lapangan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantornya seperti diberitakan Antara, Rabu 6 Maret 2024.

Lebih lanjut Bagja mengatakan bahwa setiap laporan dugaan penggelembungan suara selalu ditelusuri oleh Bawaslu RI.

Termasuk juga jika ada temuan yang diawali di media sosial lalu dikirim ke Bawaslu. Bagja mengatakan setiap informasi mengenai dugaan kecurangan yang dikirim ke Bawaslu bakal ditindaklanjuti kebenarannya.

"Kan, saya memperhatikan betul ada media sosial yang di-send (dikirimkan) ke kami. Jadi langsung kami cek di teman-teman pengawas. Ada yang belum dijawab, ada. Kami tunggu ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, Bagja juga menyebut Bawaslu selalu berupaya memverifikasi dugaan penggelembungan suara. Mengenai benar atau tidak, urusan nanti. Semua laporan ditindaklanjuti terlebih dahulu.

"Kami cek di lapangan lagi. Dicek apakah benar demikian, tetapi dari beberapa video yang ada kami langsung sampel 1-2. Misalnya yang di Cianjur belum ada jawaban, itu belum ada jawaban dari teman-teman pengawas di Cianjur, nanti akan cek," jelasnya.

Bila terjadi penggelembungan suara dan tidak ada laporan dari jajarannya, maka pengawas yang ditugaskan bermasalah. Pasalnya, pengawas harus memberitahu jika ada dugaan kecurangan.

"Kalau seandainya terjadi penggelembungan, berarti kan ada yang masif dilakukan, masih bunyi dalam pengawasan, seharusnya bunyi. Kalau enggak bunyi berarti pengawas kami yang bermasalah," bebernya.

Terbaru, PKS menyatakan ada penggelembungan suara di tingkat kecamatan di Kota Depok dan Bekasi atau daerah pemilihan Jawa Barat VI.

Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri mengatakan kecurangan itu membuat suara NasDem dan PAN melonjak.

"Beberapa contoh kasus penggelembungan suara di beberapa kecamatan Kota Depok dan Kota Bekasi berdasar temuan dari Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas," ucap Mabruri dalam keterangan resminya.

Di Depok, saksi PKS menemukan penggelembungan suara di Kecamatan Sawangan dan Sukmajaya. Di Kota Bekasi, saksi PKS menemukan kecurangan di Kecamatan Pondok Gede dan Bekasi Barat.

Dia mendesak pihak penyelenggara Pemilu untuk bersikap jujur, adil dan tidak mencurangi penghitungan suara hingga menguntungkan caleg atau partai tertentu.

"Kami akan bersikap tegas dan akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku jika kecurangan masih berlanjut dan tidak ada perbaikan," kata dia.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar