Simak Syaratnya, OJK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 hingga S2

Kamis, 29/02/2024 12:49 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bisnis.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bisnis.com)

Jakarta, law-justice.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi membuka lowongan pekerjaan (loker) untuk masyarakat umum melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7.

Sebagai informasi, program ini akan dibuka pada 1 - 6 Maret 2024 mendatang.

Melalui akun Instagram resmi, OJK menjelaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi lulusan S1/S2 berbagai jurusan.

"Yang paling ditunggu sudah hadir, Rekrutmen SDM OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. OJK mengundang Putra-Putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri," sebagaimana dikutip dari laman instagram OJK, Kamis (29/2/2024).

Syarat Pendaftaran Rekrutmen OJK

1. Warga Negara Indonesia

2. Sehat secara jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum

4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK

5. Berusia per 1 April 2024
a. S1: Maksimal 29 Tahun
b. S2: Maksimal 33 Tabun

6. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
a. Ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, manajemen/bisnis/administrasi
b. Agribisnis
c. Hukum
d. Statistik, matematika, aktuaria
e. Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
f. Data science/analytics
g. Komunikasi
H. Hubungan internasional
I. Psikologi
J. Seluruh program studi teknik

7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00

8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal sebagai berikut IELTS 6/TOEFL IBT 61/ TOEFL ITP 500

9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.

Adapun seluruh syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui website resmi OJK, ojk-pcs7.experd.com.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar