Begini Kronologi Dani Alves Dipenjara Akibat Kasus Pelecehan Seksual

Jum'at, 23/02/2024 11:43 WIB
Begini Kronologi Dani Alves Dipenjara Akibat Kasus Pelecehan Seksual. (Tribun).

Begini Kronologi Dani Alves Dipenjara Akibat Kasus Pelecehan Seksual. (Tribun).

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Legenda Hidup Klub Barcelona, Dani Alves dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual dan divonis penjara 4,5 tahun penjara. Berikut kronologi kasus tersebut.

Sebagai informasi, Dani Alves ditangkap polisi pada 20 Januari 2023. Saat itu Dani Alves ditangkap dengan dugaan kasus pelecehan seksual.

Tudingan kasus pelecehan seksual terjadi pada 30 Desember 2022. Dani Alves dituding melakukan pelecehaan seksual di sebuah kamar mandi kelab malam.

Saat polisi resmi melontarkan panggilan, Dani Alves datang ke kantor polisi dengan sukarela. Dalam keterangannya, Dani Alves membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.

"Ya, saya berada di tempat itu [kelab malam Sutton] dengan banyak orang dan bersenang-senang. Orang-orang yang kenal saya tahu bahwa saya suka menari. Saya menari dan menikmati suasana tanpa mengganggu orang lain," kata Alves saat itu seperti melansir cnnindonesia.com.

"Saya tidak tahu siapa wanita itu [yang melaporkan pelecehan seksual]. Ketika di kamar mandi tentu Anda tidak perlu bertanya siapa yang ada di sana. Saya tidak pernah masuk ke ruang siapapun," ucap Alves membela diri.

Saat dalam tahanan menunggu proses peradilan, Dani Alves sempat mengajukan jaminan agar bisa lepas dari penahanan masa prasidang. Pengajuan tersebut ditolak.

Penolakan itu dilandasi kemungkinan Dani Alves bisa pergi dari Spanyol dan pulang ke Brasil. Spanyol dan Brasil tidak punya perjanjian ekstradisi.

Pada momen ini, Dani Alves masih membantah segala tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Seiring bulan berlalu, Dani Alves mulai menunjukkan perubahan sikap. Dani Alves lalu mengakui bahwa dia memang bertemu seorang wanita di kamar mandi sebuah kelab malam namun tidak terjadi apapun.

Lalu keterangan Dani Alves kembali berubah. Dia mengaku melakukan aktivtitas seksual dengan penggugat namun atas dasar persetujuan keduanya.

Dani Alves juga kemudian menyatakan bahwa dia dalam kondisi mabuk saat peristiwa itu terjadi. Dani Alves sempat berdansa dengan sang wanita lalu mereka pergi ke kamar mandi.

Pihak penggugat menyatakan Dani Alves tidak membiarkannya pergi dari kamar mandi. Sang penggugat juga menyatakan Dani Alves sempat menampar, mengejek, dan memperkosanya. Dani Alves membantah semua tuduhan tersebut.

Pada akhirnya saat pembacaan vonis, Kamis (22/2), Dani Alves dinyatakan bersalah berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang ada. Dani Alves dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun dan denda sebesar 150 ribu euro.

"Putusan tersebut mempertimbangkan bahwa korban terbukti tidak menyatakan persetujuan, dan terdapat bukti untuk menguatkan kesaksian pihak penggugat, bahwa tindak pemerkosaan itu terbukti," kata pengadilan dalam pernyataan mereka, dikutip dari ESPN.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar