Harap Tak Ada Kecurangan, Mega: Banyak Warga Tak Bisa Coblos di Pemilu

Rabu, 14/02/2024 11:22 WIB
Menurut Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI-P, partai ini bisa mencapai usia 51 tahun hari ini karena besarnya kekuatan rakyat, bukan karena presiden ataupun menteri sekalipun diucapkan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/1/2024). HUT ke-51 PDIP mengusung tema Satyam Eva Jayate yang berarti kebenaran pasti menang. PDIP menggelar HUT kali ini dengan sederhana dan hanya mengundang 51 tamu undangan VVIP untuk hadir di ruang utama. Robinsar Naing

Menurut Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI-P, partai ini bisa mencapai usia 51 tahun hari ini karena besarnya kekuatan rakyat, bukan karena presiden ataupun menteri sekalipun diucapkan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/1/2024). HUT ke-51 PDIP mengusung tema Satyam Eva Jayate yang berarti kebenaran pasti menang. PDIP menggelar HUT kali ini dengan sederhana dan hanya mengundang 51 tamu undangan VVIP untuk hadir di ruang utama. Robinsar Naing

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri berharap bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.

Dia mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin dengan hati nurani. Ia juga meminta masyarakat tak ragu dan takut dalam menggunakan hak suaranya.

Menurutnya, Pemilu hanya sarana sementara untuk mencari sosok pemimpin yang mampu mencintai dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi saya sangat berharap bahwa Pemilu yang sekarang ini tidak ada lagi kecurangan," katanya usai mencoblos di TPS 053 Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Megawati pun meminta bantuan para awak media untuk turut mengawasi adanya kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Jadi kalian wartawan-wartawan, saya juga minta ikut mengawasi siapa pun yang melakukan intimidasi, kecurangan dan lain sebagainya harus dilaporkan. Karena itu adalah hak. Hak daripada hukum di republik ini," ucapnya.

 

Megawati Dengar Banyak Warga Tak Bisa Coblos di Pemilu 2024

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyebut banyak warga tidak diberi kesempatan untuk mencoblos di Pemilu 2024.

Mega tidak membeberkan jumlah warga dan lokasi kejadian. Dia hanya berkata mendapat laporan terkait hal tersebut.

"Saya mendapatkan banyak berita bahwa banyak mereka yang seharusnya mampu untuk ikut mencoblos itu sepertinya tidak diberi kesempatan," kata Megawati usai mencoblos di TPS 053 Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Dia berharap pemilu kali ini berjalan tanpa kecurangan. Mega meminta bantuan para wartawan untuk ikut mengawasi pemilu.

Mega juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemilihan kali ini. Dia berkata masyarakat punya hak untuk menentukan pemimpin Indonesia.

"Jangan takut, jangan juga ragu, pilihlah dengan hati nurani karena pemilu ini sebenarnya hanya sarana sementara untuk mencari seorang pemimpin bagi negara kita," ujarnya.

Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemilu Serentak di seluruh Indonesia. Pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Khusus di Pilpres 2024, ada tiga pasangan calon yang berkontestasi. Secara berurutan, mereka adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Lalu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diaspora mengeluhkan penyelenggaraan pemilu di berbagai negara. Salah satunya penyelenggaraan pemilu di London, Inggris.

Lewat sebuah video, seorang WNI memprotes panitia pemilu luar negeri (PPLN) London karena tidak mendapat surat suara.

Seorang WNI yang sedang berkuliah di SOAS University of London Iim Fathimah membenarkan kabar itu. Di mengatakan para WNI yang tak bisa mencoblos itu tak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) ataupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Yang enggak bisa nyoblos kebanyakan DPK (daftar pemilih khusus). Mereka enggak terdata sebagai DPT di TPS London maupun DPTb," katanya, Selasa (13/2).

PKPU Nomor 7 Tahun 2022 mengatur DPK adalah pemilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT atau DPTb. Mereka bisa mengikuti pemilu dengan menunjukkan e-KTP.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar