Dugaan Korupsi Mirage: Kubu Prabowo Bantah, Koalisi Desak Penyelidikan

Minggu, 11/02/2024 17:35 WIB
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani memastikan bahwa berita soal dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Indonesia-Qatar yang diarahkan ke Prabowo Subianto adalah berita bohong atau hoaks. Terkait hal ini, Wakil Ketua TKN, Habiburokhman mempertimbangkan akan melaporkan kasus berita bohong ini ke pihak yang berwajib. Ia berharap masyarakat tidak ada lagi yang ikut menyebarkan berita yang notabene hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut. Robinsar N

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani memastikan bahwa berita soal dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Indonesia-Qatar yang diarahkan ke Prabowo Subianto adalah berita bohong atau hoaks. Terkait hal ini, Wakil Ketua TKN, Habiburokhman mempertimbangkan akan melaporkan kasus berita bohong ini ke pihak yang berwajib. Ia berharap masyarakat tidak ada lagi yang ikut menyebarkan berita yang notabene hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut. Robinsar N

Jakarta, law-justice.co - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming membantah kabar Prabowo diduga korupsi pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. TKN menyebut bahwa berita ini sebagai kabar bohong dan fitnah terhadap Prabowo. Juru bicara TKN yang juga juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut bahwa rencana pembelian 12 unit Mirage tahun lalu tak terealisasi karena keterbatasan fiskal.

Awal Januari lalu, Dahnil pernah mengatakan bahwa pembelian pesawat itu ditunda. Namun, kali ini, ia bilang dibatalkan. Pada intinya, ujar dia, tak ada kontrak yang berlaku efektif maupun transaksi apa pun terkait Mirage dari Qatar. "Sementara kami batalkan," kata Dahnil dalam jumpa pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (10/2/2024).

Ketua TKN Rosan Roeslani juga mengaku telah mengecek langsung informasi yang menyatakan calon presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah uang atas pembelian pesawat Mirage 2000-5. "Saya cek langsung, baik yang di Washington DC maupun di kedutaan besar Amerika di Indonesia tidak pernah ada permintaan itu sama sekali," kata Rosan di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Februari 2024.

Setelah dikonfirmasi, Rosan mengatakan pihak Amerika Serikat tidak pernah melakukan atensi khusus terkait hal tersebut. Rosan juga menanyakan langsung kepada The Group of States against Corruption (Greco). Rosan mengatakan informasi yang mengatakan bahwa Prabowo menerima sejumlah uang dari pembelian pesawat Mirage merupakan berita bohong. TKN, kata dia, berencana akan melakukan langkah hukum untuk mengusut pihak yang sengaja menyebarkan berita ini.

Sebelumnya, Prabowo Subianto disebut-sebut terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas asal Qatar. Dugaan korupsi ini terungkap dari laman META NEX dengan judul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’ yang terbit, Jumat (9/2/2024). Dalam laman tersebut dikatakan lembaga anti korupsi Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembelian bermasalah 12 pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar yang mana Indonesia turut membelinya.

Perlu diketahui bahwa pembelian pesawat bekas tersebut telah disepakati dengan nilai US$ 792 juta atau sekitar Rp12,3 triliun. Sehingga satu unit pesawat bekas itu senilai US$ 66 juta atau sekitar 1,03 triliun.

Dalam laman tersebut, juga menyebut kesepakatan pembelian pesawat bekas asal Qatar itu dijembatani oleh perusahaan Ceko yakni Excalibur Internasional, anak perusahaan Czechoslovak Group (CSG) yang dimiliki keluarga Strnad. Pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar akan diterima Indonesia pada 2025 mendatang.

Pemberitaan msn.com pun menyebutkan indikasi kemahalan harga Mirage 2000-5 yang direkayasa, padahal kondisi pesawat yang sangat tua, lebih dari 20 tahun, Indonesia harus mengeluarkan dana sebesar USD 66juta untuk 1 unitnya, dari 12 unit yang dibeli dengan anggaran seluruhnya mencapai USD 792 juta.

Koalisi Masyarakat Sipil menekankan bahwa harga pasaran pada periode awal produksi dan pemasaran (20 tahun lalu) hanya berkisar antara USD 23juta hingga USD 35juta. Menurut berbagai sumber yang dikutip secara anonymous oleh msn.com, terdapat kesepakatan untuk memberikan kick-back sebesar 7% dari total kontrak, yakni sebesar USD 55,4 juta yang digunakan untuk pendanaan kampanye Prabowo Subianto, sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri yang juga termasuk bagian koalisi mewanti-wanti adanya bancakan dalam anggaran Kementerian Pertahanan dalam pengadaan alutsista berupa pesawat tersebut. Prabowo sebagai pimpinan kementerian diduga terlibat.

“Adanya kick-back yang sangat fantastis sebesar USD 55,4juta atau hampir Rp 900Miliar untuk pendanaan kampanye bukan hanya berarti adanya dugaan korupsi akibat penyelewengan anggaran negara (APBN) tetapi juga dugaan pelanggaran Pemilu dalam konteks Pidana,” kata Gufron dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).

Koalisi, kata dia, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi dan membangun komunikasi dan kerjasama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO). “(Ini) demi mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5. KPK perlu menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi kelas kakap, yang melibatkan pejabat publik dan politik. Berbagai kasus korupsi yang pernah ditangani KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerjasama internasional yang baik,” kata Gufron.

Selain itu, Gufron juga mendesak Badan Pengawas Pemilu untuk turut terlibat dalam pembuktian adanya penggunaan dana kampanye paslon 02 yang berasal dari tindak pidana korupsi. Jika memang terbukti, Prabowo-Gibran bisa didiskualifikasi dari Pilpres 2024. “(Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kick-back 7% atau USD 55,4juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar untuk pendanaan politik pada Pilpres,” tukas Gufron.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar