Ada Dua Negara yang Jadi Pesaing Indonesia Rebut Investasi Asing

Kamis, 08/02/2024 16:59 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo melakukan uji coba Kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan kecepatan 350 kilometer per jam dari Stasiun Halim ke Stasiun Tegalluar, Rabu (22/6/2023). (Kompas)

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo melakukan uji coba Kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan kecepatan 350 kilometer per jam dari Stasiun Halim ke Stasiun Tegalluar, Rabu (22/6/2023). (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Permata Institute for Economics Research (PIER) membeberkan negara India dan Vietnam menjadi pesaing serius Indonesia dalam menarik investasi asing.

Menurut Kepala Ekonomis PermataBank, Joshua Pardede, kedua negara tersebut memiliki tingkat investasi riil yang signifikan, yang menunjukkan persaingan ketat dengan Indonesia.

"India dan Vietnam adalah dua negara yang cukup kompetitif dalam hal investasi riil jika kita melihatnya secara keseluruhan," jelasnya dalam sebuah konferensi pers hari ini.

Lebih lanjut Joshua menjelaskan bahwa Indonesia masih mempertahankan peringkat investment grade menurut lembaga-lembaga fundamental seperti S&P Global Ratings, Moody`s, dan Fitch Ratings.

Kebijakan fiskal dan moneter Indonesia dalam beberapa tahun terakhir juga dianggap cukup mendukung bagi masuknya investasi. "Diharapkan hal ini akan meningkatkan tingkat kepercayaan investor asing," tambahnya.

Lebih lanjut, Joshua menyoroti sikap wait and see yang cenderung diambil oleh investor menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024. Namun, setelah pemilu berakhir, investasi biasanya kembali meningkat.

Perlu dicatat bahwa banyak negara di seluruh dunia saat ini sedang mengalami proses pemilu.

Joshua menekankan pentingnya implementasi peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja serta reformasi perpajakan dan reformasi lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai level 6% sampai 7%.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kita dapat menyumbangkan dampak positif bagi prospek investasi di masa depan," pungkasnya dilansir dari Kontan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar