Kementerian PUPR Buka Banyak Lowongan Kerja, Simak Syaratnya

Rabu, 07/02/2024 14:45 WIB
BPK Ungkap Masalah Penyediaan Rumah Susun oleh Kementerian PUPR. (Akurat).

BPK Ungkap Masalah Penyediaan Rumah Susun oleh Kementerian PUPR. (Akurat).

Jakarta, law-justice.co - Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR tengah membuka banyak lowongan kerja untuk berbagai posisi. Lowongan kerja ini dibuka tanpa ada batas usia untuk lulusan D3, S1, hingga S2.

Perlu diketahui, lowongan kerja PUPR kali ini dibuka untuk berbagai posisi Konsultan Individual Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur TA 2024. Adapun pendaftaran lowongan kerja ini dibuka sampai 11 Februari mendatang.

Melansir dari akun resmi BPPW PUPR Kaltim (@pupr_permukiman_kaltim_), Rabu 7 Februari 2024, ada 14 posisi konsultan individu yang dibuka dari Administrasi, Hukum, Teknik, Pengawas Lapangan, Pengelola Keuangan hingga Dokumentasi.

Berikut contoh beberapa posisi yang sedang dicari PUPR:

1. Teknik
Kualifikasi:
- S1/S2 Teknik Sipil/Arsitektur/Planologi/Lingkungan
- Memiliki sertifikat keahlian (SKA/SKK)
- Memiliki komunikasi yang baik
- Dapat Menyusun RAB
- Dapat membaca dan membuat Gambar Kerja
- Dapat membaca dan membuat penjadwalan proyek
- Cermat menyusun laporan
- Respon cepat
- Terampil dalam menganalisis lapangan/proyek
- Dapat Mengendarai roda 4
- Penempatan Balikpapan/Penajam Paser Utara

2. Tenaga Ahli Pemetaan
Kualifikasi:
- S1 Geografi/Teknik Geodesi/Geologi/Teknik Geomatika/Geofisika/Geoinformatika/Teknik Sipil/Teknik
Lingkungan/Planologi/llmu Tanah/Kehutanan/Kelautan/Osanografi
- Mahir menggunakan aplikasi pengolahan data pemetaan/Spasial/GIS
- Memiliki motivasi tinggi untuk bekerja dilapangan
- Siap bekerja dibawah tekanan
- Penempatan Balikpapan/Penajam Paser Utara

3. Tenaga Ahli Mechanical Electrical & Plumbing
Kualifikasi:
- S2/S1 Teknik Mesin Sipil/Elektro
- Mengerti perencanaan, pelaksanaan, quality control mesin elektrik, perpipaan, dsb.
- Memahami gambar teknis kerja dan kalkulasi kuantitas serta biaya
- Diutamakan memahami Scada/Smart System
- Diutamakan mempunyai SKA
- Pengalaman dalam evaluasi kebutuhan MEP project
- Penempatan Balikpapan/Penajam Paser Utara

4. Pengawas Lapangan
Kualifikasi:
- D3/D4/S1 Teknik Sipil/Arsitekur/Lingkungan
- Memiliki motivasi kuat untuk bertugas di lapangan
- Menguasai gambar teknik, estimasi RAB dan metode teknis konstruksi
- Memahami quality control konstruksi/teknis pelaksanaan
- Mampu menyusun pelaporan dengan cepat
- Siap bekerja dibawah tekanan
- Penempatan Balikpapan/Penajam Paser Utara

5. Hukum
Kualifikasi :
- S1 Hukum
- Memiliki komunikasi yang baik
- Cepat belajar peraturan dan perundang-undangan
- Cermat mengkaji kebijakan
- Memahami manajemen resiko
- Cermat menyusun laporan
- Terampil dalam menganalisis
- Dapat dengan cepat memproses legalitas
- Penempatan Balikpapan/Penajam Paser Utara

6. Pengelola Keuangan
Kualifikasi:
- S1/D4 Ekonomi/Akuntansi/Manajemen
- Mampu menguasai komputer administrasi dengan baik
- Mampu melakukan entry data dengan cepat
- Mampu membuat invoice, faktur pajak dan laporan keuangan
- Menyusun laporan administrasi keuangan dengan cepat
- Siap bekerja dibawah tekanan dan deadline
- Penempatan Balikpapan/Penajam Paser Utara

7. Administrasi
Kualifikasi:
- S1 Ekonomi/Administrasi Negara/Manajemen SDM pendidikan yang setara
- Memahami urusan Administrasi Kepegawaian
- Mudah memahami aplikasi kepegawaian
- Mampu bekerja sama dengan tim
- Mampu memahami konsep persuratan
- Mampu Berkomunikasi yang baik
- Penempatan Samarinda/Balikpapan Penajam Paser Utara

Berkas Syarat Lamaran
Nah bagi kamu yang berminat untuk mendaftar lowongan kerja ini, kamu bisa siapkan sejumlah berkas seperti:

1. Surat Lamaran (Bermaterai)
2. Ijazah
3. Transkrip Nilai
4. Pas Foto Terbaru 3×4
5. Sertifikat Kompetensi/Keahlian
6. KTP
7. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup

Pendaftaran lowongan kerja Kementerian PUPR ini dilakukan secara online melalui https://bit.ly/daftarkibppwkaltim2024. Semoga berhasil ya detikers!***

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar