KASN : Pelanggaran ASN di Pemilu 2024 Naik, Seperti Ada Skenario Besar

Selasa, 06/02/2024 16:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Basswedan saat menggelar acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. Robinsar Nainggolan

Gubernur DKI Jakarta Anies Basswedan saat menggelar acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto menilai pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 semakin marak. Dia menduga hal itu terjadi secara sistemik dan direncanakan.

"Kami berpikir memang seperti ada skenario besar yang telah dipersiapkan," ujar Tasdik dalam Webinar yang bertajuk `Pemilu Semakin Dekat, Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Nekat` pada Selasa 6 Februari 2024.

Bukan tanpa sebab dia menyatakan dugaan tersebut. Tasdik menyampaikan ada beberapa indikator yaitu adanya pemaksaan dan likuidasi pengawasan netralitas ASN.

Tasdik menyebut likuidasi atau pengawasan yang cair itu dilakukan meski lewat UU Nomor 20 Tahun 2023. Oleh sebab itu, dia berkesimpulan Pemilu saat ini buruk.

"Inilah ironi netralitas dan gejala runtuhnya demokrasi yang sedang sama-sama kita hadapi," beber Tasdik.

Menurut Tasdik, pelanggaran netralitas ASN yang paling berpotensi merusak demokrasi yaitu dengan merekayasa regulasi, memobilisasi SDM, alokasi anggaran hingga bantuan program.

"Lalu [diberi] fasilitasi sarana atau pra sarana dan bentuk dukungan lainnya untuk memberikan keberpihakan kepada salah satu paslon," jelas Tasdik.

"Maka yang terjadi bukan hanya politisasi birokrasi, tapi semakin keras mendorong birokrasi berpolitik. Moralnya adalah tergerusnya etika ASN dengan kondisi politik yang semakin ugal-ugalan," imbuhnya.

Dia berpendapat pesta demokrasi seharusnya berlangsung secara jujur adil dan demokratis. Namun, ternyata realitasnya jauh dari harapan prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.

"Terutama terkait dengan kondisi netralitas ASN dan bahkan aparatur negara lainnya. Pemilu semakin dekat ternyata pelanggaran netralitas ASN, semakin nekat," ungkap Tasdik dilansir dari CNN Indonesia.

Anomali data pelanggaran netralitas ASN
Meski meyakini proyeksi pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu kali ini lebih `gila`, data yang masuk ke pihaknya ternyata lebih sedikit dibandingkan dengan Pilkada serentak pada 2020 silam. Dia menyebut data pelanggaran netralitas ASN di pemilu tahun ini sebuah anomali.

"Ternyata yang tercatat berdasarkan laporan yang diterima KASN terdapat 403 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas," kata Tasdik.

Laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020 lalu mencapai 2.034. Dari jumlah laporan itu, 1.597 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Atas pelanggaran itu, Tasdik menyebut 1.450 ASN atau 90,8 persen telah dijatuhi sanksi.

Dia berharap agar data netralitas ASN dapat terungkap. Menurutnya, organisasi masyarakat sipil hingga pemerhati demokrasi dan pemilih bisa turut mengawasi serta mengungkap data netralitas Pemilu itu.

"Dari perbandingan tersebut, nampaknya ada anomali data yang perlu diungkap lebih lanjut. Dari para penyelenggara Pemilu dan tentunya melalui dukungan teman-teman organisasi masyarakat sipil, pemerhati demokrasi, dan khususnya Pemilu," ujarnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar