Bantah Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris

Senin, 05/02/2024 11:21 WIB
Bantah Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris. (Istimewa).

Bantah Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Artis papan atas yang juga merupakan pengusaha, Raffi Ahmad dengan tegas membantah pernyataan National Corruption Watch (NCW) yang menuduhnya terlibat pencucian uang.

"Hal itu tidak benar," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Dia menyatakan, klarifikasi kali ini untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tersebut.

"Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar," jelasnya.

Dia menjelaskan klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.

Raffi menuturkan semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.

"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," katanya.

Raffi Ahmad mengklaim semua materi yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini dia mendirikan sejumlah usaha.

"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua NCW, Hanifa Sutrisna, menuding Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga dan terdakwa koruptor .

"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa.

Berkenaan dengan itu, Hotman Paris pun menantang NCW untuk membuktikan jika Raffi Ahmad terlibat pencucian uang. .

"Karena National Corruption Watch tidak berani datang kesini, ya sudah lah. Sudah tahu kelas kamu kayak apa. Kalau kau memang punya bukti, ayo kumpulin, ya laporin," ujar Hotman saat mengetahui tak ada perwakilan NCW yang hadir dalam konferensi persnya.

Hotman turut mempertanyakan soal perkara yang berhubungan dengan tuduhan TPPU itu. Menurut dia, harus ada perkara pokok sebagai induk TPPU padahal Raffi tak pernah terlibat dalam kasus apa pun.

"Tindak pidana pencucian uang itu kan harus ada dulu tindak pidana induk. Misalnya, hasil korupsi kemudian dipakai untuk bisnis. Sekarang, satu pun tidak ada tindak pidana induk yang dikasih entah oleh siapa koruptor yang dapat duit. Jadi semua omongan (NCW) kosong," ucapnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar