Ini 2 Syarat Inggris untuk Mau Akui Kemerdekaan Palestina

Sabtu, 03/02/2024 08:40 WIB
David Cameron saat berada di depan Downing Street, London, pada Senin (13/11) waktu setempat (James Manning, PA via AP)

David Cameron saat berada di depan Downing Street, London, pada Senin (13/11) waktu setempat (James Manning, PA via AP)

Jakarta, law-justice.co - Inggris menyebut dua syarat untuk segera mengakui kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari solusi dua negara (two states solution).

Salah satu syarat tersebut menyinggung keberadaan kelompok perlawanan Hamas di Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron menegaskan negaranya dapat mendeklarasikan pengakuan itu tanpa perlu menunggu hasil dari perundingan damai Israel-Palestina soal solusi dua negara yang bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun.

"Pengakuan Inggris atas negara merdeka Palestina termasuk di PBB tidak bisa terjadi pada awal proses, namun tidak harus menjadi akhir dari proses," jelas Cameron kepada kantor berita Associated Press pada Kamis 1 Februari 2024.

"Ini (pengakuan) bisa menjadi sesuatu yang kami anggap sebagai proses, seiring dengan kemajuan menuju solusi, menjadi lebih nyata," paparnya menambahkan.

Menurut Cameron, yang perlu dilakukan adalah memberikan cakrawala "kepada rakyat Palestina menuju masa depan yang lebih baik, masa depan memiliki negara sendiri."

"Prospek ini sangat penting bagi perdamaian dan keamanan jangka panjang di kawasan ini," ucap Cameron seperti dikutip Al Jazeera.

Meski demikian, Cameron mengatakan ada dua syarat yang harus bisa terpenuhi untuk mengakui kemerdekaan Palestina.

Berikut dua syarat yang dikemukakan Cameron terkait pengakuan negara Palestina yang berdaulat:

1. Gencatan senjata lebih dahulu
Menlu Inggris David Cameron mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan "jeda pertempuran" di Gaza sebelum mengakui kemerdekaan Palestina.

Cameron mendorong upaya "jeda pertempuran" di Gaza pada akhirnya akan menjadi "gencatan senjata permanen dan berkelanjutan."

2. Gaza tanpa para pemimpin Hamas
Cameron mengatakan para pemimpin Hamas harus meninggalkan Gaza sebelum Inggris bisa mengakui Palestina negara berdaulat.

"Anda tidak bisa mendapatkan solusi dua negara jika Gaza masih dikuasai oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas serangan 7 Oktober."

Hamas memang melancarkan serangkaian serangan hingga penyanderaan ratusan warga di wilayah perbatasan Israel pada 7 Oktober lalu.

Serangan itu menjadi pemantik agresi brutal Israel ke Jalur Gaza hingga hari ini yang telah menewaskan lebih dari 27 ribu orang dan melukai lebih dari 60 ribu orang lainnya.

Sejauh ini, Israel dan Hamas dilaporkan masih terus berupaya bernegosiasi untuk mengupayakan gencatan senjata baru yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat.

Qatar menyebut progres negosiasi berjalan lancar, namun masih ada beberapa perbedaan sehingga Israel dan Hamas belum mencapai kesepakatan.

Kesepakatan gencatan senjata ini kemungkinan akan mencakup juga pembebasan sandera oleh Hamas dan pembebasan tahanan warga Palestina di Israel.***

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar