Lagi KPU Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut

Sabtu, 27/01/2024 21:08 WIB

law-justice.co -  

 

Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

Ia diamankan Polisi di sebuah kafe saat sedang terjadi pembagian uang diduga hasil memeras peserta pemilu.

 

Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumut.

Parlagutan diduga melakukan pemerasan kepada para caleg dengan iming-iming bisa menambahkan suara pada saat hari pencoblosan nanti.

Parlagutan ditangkap Polda Sumut di sebuah kafe pada Sabtu (27/1/2024) dini hari di sebuah kafe di Padangsidimpuan.


Polisi menyita barang bukti Rp 25 juta yang diduga dari hasil pungutan kepada para caleg di Padangsidimpuan.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan peristiwa tangkap tangan ini.

Ia mengatakan Parlagutan masih dalam pemeriksaan.

"Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Sumaryono, Sabtu (27/1/2024).

Momen saat Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

Polisi menjelaskan, dari tangan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya.

Uang ini diduga hasil memeras calon anggota legislatif.

Iklan untuk Anda: INI RESPONS Ahok Tentang Anies Saat Debat Capres, Sempat Skak Soal Rumah DP 0 Persen: Retorika
Advertisement by
Namun demikian, untuk status hukumnya Polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan.

"Nanti kalau ada perkembangan saya kabari. Anggota masih kerja. Motifnya diduga meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono.

Lantas seperti apa sosok Parlugatan Harahap Komisioner KPU yang ditangkap diduga peras caleg?

Berikut informasi yang didapat tribun-medan.com.

Parlagutan Harahap menjabat sebagai Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM.

 

Parlagutan terpilih menjadi komisioner KPU Padangsidimpuan periode 2023-2028.

Ia dilantik bersama dengan empat komisioner lain yakni:

1. Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.
2. Parlagutan Harahap.
3. Syafri Muda Harahap .
4. Tagor Domura.
5. Usman Rihamol Siskandar Siregar.


Parlagutan merupakan wajah baru dalam Komisi Pemilihan Umum Padangsidimpuan.

Sementara, dari kelima nama tersebut, dua nama tidak asing lagi di KPU Padangsidimpuan yakni Tagor Domura pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Padangsidimpuan periode 2018 -2023.

Kemudian Fadlyka Himmah Syahputera Harahap calon petahana, pernah menjabat Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan pada periode 2018-2023.

Sedangkan Syafri Muda Harahap pernah menjabat mantan Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan.

Namun, untuk Parlagutan Harahap dan Uswan Rihamol Siskandar Siregar merupakan pendatang baru di KPU Kota Padangsidimpuan.

Tanggapan Ketua KPU Sumut


Inilah tanggapan dari Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar terkait oknum Komisioner KPU Padangsidempuan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut

Adapun identitas terduga pelaku yang ditangkap Parlagutan Harahap (PH) selaku Komisioner SDM dan Parmas KPU Padangsidempuan.

Komisioner KPU Padangsidempuan tersebut ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerasan caleg.
"Iya benar, ketika saya konfirmasi kepada ketua KPU di sana ya memang mereka menyatakan sudah konfirmasi ke Polres ya seperti itu lah apa adanya. Yang diamankan itu anggota dari Komisioner KPU Padang Sidempuan bagian SDM dan Parmas," kata Agus kepada tribun, Sabtu (27/1/2024).

Agus belum mendetail perkara yang menjerat anggotanya tersebut. Dia menyebutkan, Parlagutan diamankan pada Sabtu dini hari di sebuah cafe.


Sejauh ini kata Agus, KPU Padang Sidempuan masih menggali lebih jauh perihal pemerasan tersebut.

"Mereka yang di Padang Sidempuan juga informasi tau dari media juga. Informasinya diamankan pada dini hari tadi. Jadi mereka lagi koordinasi dengan Polres setempat untuk mengetahui informasinya," sebut Agus.

Agus memastikan yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan itu hanya menjaring 1 anggota Komisioner KPU di sana.


"Iya satu orang saja Komisioner yang diamankan sudah kita konfirmasi hanya satu. Parlagutan Harahap itu saja. Tadi saya tanya apa benar kasusnya pemerasan. Setau kita sejauh ini soal itu. Tapi kita belum tau lebih jelas seperti apa pemerasan itu.

Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

Ia diamankan Polisi di sebuah kafe saat sedang terjadi pembagian uang diduga hasil memeras peserta pemilu.

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar