Bawaslu Telusuri Bansos Beras Berstiker Prabowo-Gibran

Jum'at, 26/01/2024 21:07 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tengah menelusuri terkait temuan dugaan bantuan sosial (bansos) berstiker pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut penelusuran itu dilakukan secara proaktif sebelum ada aduan dari pihak luar. Saat ini, pihaknya baru akan mengkaji dari video yang beredar.

"Lagi ditelusuri. Kemarin kita dapat info, belum ada laporan ya, sudah kita telusuri apakah betul," jelas Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Jumat 26 Januari 2024.

Bagja mengatakan Bawaslu juga akan mengecek terlebih dahulu apakah sembako yang dibagikan tersebut merupakan bansos. Oleh sebab itu, dia akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Bansos itu harus ke Kementerian Sosial. Kita harus tanyakan ke Kemensos," bebernya dilansir dari CNN Indonesia.

Bagja menjelaskan bansos tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu. Selain itu, sembako juga tidak boleh dibagikan saat berkampanye, kecuali dalam bentuk bazar.

"Enggak boleh [pakai bansos]. Bansos sebagai program pemerintah tidak boleh digunakan oleh capres ataupun cawapres," tuturnya.

TKN Prabowo-Gibran sudah membantah terlibat dalam penyaluran beras tersebut.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan tak pernah menjadikan beras itu sebagai komoditas politik.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa tidak benar bahwa kalau ada tuduhan kami yang memasang stiker tersebut, lalu menjadikan beras itu sebagai komoditas politik untuk menguntungkan kami," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Sriwijaya 16, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, viral beras Bulog berstiker Prabowo-Gibran di tengah masyarakat jelang di musim kampanye. Beras itu merupakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) produksi Perum Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sudah mengklarifikasi beras itu sudah dijual ke masyarakat. Bulog tidak bisa mengatur peruntukan beras itu setelah dibeli masyarakat.

"Beras SPHP tersedia di mana-mana, di pasar-pasar, di minimarket. Siapa saja sangat mudah mendapatkan beras SPHP," ucap Bayu dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Januari 2024.

Berdasarkan website Bulog, Beras SPHP adalah produk dari pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog. Beras tersebut diserap dari petani di seluruh wilayah Indonesia untuk dikemas dan dipasarkan.

Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Saat terjadi lonjakan harga, maka beras SPHP akan berperan penting.

Selain dipasarkan secara luas, Beras SPHP kerap dijadikan sebagai bantuan pangan dari pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu atau miskin.

Beras Bulog ini memiliki kualitas yang hampir setara beras medium, tetapi dengan harga yang lebih murah. Masyarakat bisa mendapatkan Beras SPHP baik di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, pemerintah daerah, hingga toko-toko lainnya yang menjadi mitra downline Perum Bulog.

Meskipun dipasarkan bebas, pembelian Beras SPHP dibatasi maksimal 10 kg per orang. Artinya, setiap orang hanya bisa membeli 2 pack yang masing-masing kemasannya berisi 5 kg beras.

Pembatasan pembelian ini lantaran beras SPHP berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP), yang digelontorkan ke masyarakat demi menstabilkan pasokan dan harga.

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama Perum Bulog berkomitmen akan terus melanjutkan program SPHP Beras tersebut sepanjang 2024 untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi.

Tahun ini, rencana penyaluran beras SPHP diperkirakan mencapai 1,2 juta ton. Beras SPHP 2024 dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk curah dan kemasan 5 kg dengan harga zona 1 Rp10.900 per kg, zona 2 Rp11.500 per kg, dan zona 3 Rp11.800 per kg.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar