Saat Heboh Kasus Suap Pejabat RI dan Afsel, SAP PHK 8.000 Karyawan

Kamis, 25/01/2024 08:01 WIB
Saat Heboh Kasus Suap Pejabat RI dan Afsel, SAP PHK 8.000 Karyawan. (soltius.co.id).

Saat Heboh Kasus Suap Pejabat RI dan Afsel, SAP PHK 8.000 Karyawan. (soltius.co.id).

Jakarta, law-justice.co - Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP secara resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 8.000 pekerja.

Sebagai informasi, kabar ini muncul di tengah kasus dugaan suap perusahaan pada pejabat Indonesia dan Afrika Selatan.

Perusahaan teknologi asal Jerman itu mengklaim bahwa restrukturisasi ini dengan istilah cuti sukarela.

"Mayoritas dari sekitar 8.000 posisi yang terkena dampak diperkirakan akan cuti sukarela dan ada langkah-langkah pelatihan ulang keterampilan internal," jelas perusahaan dari pernyataan resmi SAP, seperti melansir cnnindonesia.com, Rabu (24/1).

Mereka menyebut restrukturisasi ini ditempuh karena sudah banyak kompetitor yang mengalihkan fokus ke artificial intelligence (AI).

Sehingga SAP merasa perlu melakukan restrukturisasi demi mengejar pertumbuhan pendapatan perusahaan.

CEO SAP Christian Klein mengatakan program transformasi perusahaan akan mengalihkan investasi ke area pertumbuhan yang strategis. Salah satu yang diincar adalah bisnis AI.

Terlepas dari isu pemangkasan karyawan, SAP sebelumnya diminta membayar denda US$220 juta atau setara Rp3,4 triliun usai terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan. Ini terungkap dalam dokumen putusan Pengadilan AS.

Penyuapan di Indonesia diklaim terjadi antara 2015 hingga 2018. Praktik suap disebut dilakukan melalui sejumlah agen SAP kepada para pejabat Indonesia.

Suap itu diberikan demi mendapatkan keuntungan bisnis terkait berbagai kontrak antara SAP dan kementerian, lembaga, dan instrumen lain. KKP menjadi salah satu yang terseret.

Selain KKP, Kementerian Kehakiman AS juga menyebut pejabat di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) terlibat dalam kasus suap tersebut.

Meski begitu, dugaan suap tersebut ramai-ramai dibantah oleh para pejabat di kementerian/lembaga (K/L) terkait.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar