TikTok Shop Buka Lagi saat Harbolnas, Kemendag Sebut Belum Ada Izin

Senin, 11/12/2023 15:07 WIB
Respons China soal Pemerintah Indonesia Resmi Larang Tiktok Shop. (Istimewa).

Respons China soal Pemerintah Indonesia Resmi Larang Tiktok Shop. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan TikTok belum mengantongi izin e-commerce.

Adapun, TikTok Shop segera buka lagi dengan menggandeng Tokopedia saat puncak Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12 Desember 2023.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim menegaskan, sampai saat ini TikTok masih mengantongi izin sebagai social commerce. Aktivitas TikTok hanya terbatas untuk mempromosikan barang tanpa fitur transaksi di dalam platform.

"Kalau dia [TikTok] mau ada fitur transaksi seperti yang dulu ya dia harus berubah jadi e-commerce, sampai sekarang belum mengajukan ke Kemendag untuk mengajukan sebagai e-commerce," ujar Isy saat dihubungi, Senin 11 Desember 2023.

Isy menjelaskan, TikTok bisa saja berperan mempromosikan, namun untuk transaksinya harus melalui platform marketplace yang telah mengantongi izin e-commerce.

Bahkan, Isy mengaku tidak tahu-menahu ihwal rencana TikTok bakal menyediakan fitur berbelanja lagi di platformnya bersama Tokopedia dan menguji cobanya mulai besok.

"Saya kalo TikToknya enggak tahu, tapi kalau Tokopedia sih akan ada event gitu. Tapi eventnya apakah dia launching gitu saya enggak tahu kerja sama dengan TikTok, karena TikToknya kan enggak [izin] ke kami gitu," bebernya dikutip dari Bisnis Indonesia.
_
Setali tiga uang, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Rifan Ardianto membeberkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin baru untuk TikTok menjalankan bisnis e-commerce.

"Belum ada perijinan baru yang diterbitkan oleh Kemendag [untuk TikTok]," jelas Rifan dilansir dari Bisnis Indonesia.

Adapun TikTok dan Tokopedia dalam pengumuman resminya hari ini, menyebut kedua platform digital itu telah membentuk kemitraan strategis.

Bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Dengan begitu, TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia dan fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

Selain itu, TikTok juga dikabarkan bakal menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia. Kemitraan strategis TikTok dengan Tokopedia akan diawali dengan periode uji coba program kampanye Beli Lokal dimulai pada 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Mereka mengklaim uji coba itu sesuai dengan inisiatif pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui pemberdayaan UMKM lokal dan pelaksanaannya dilakukan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait.

"Hadir di aplikasi Tokopedia dan TikTok, kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis merchant, dengan fokus utama pada produk asal Indonesia. Program Beli Lokal di aplikasi TikTok, akan memungkinkan para pengguna TikTok berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal favorit mereka," tulis pengumuman resmi tersebut, Senin 11 Desember 2023.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar