Aliansi Aktivis 98 Desak Turunkan Jokowi dan Tolak Pemilu 2024

Sabtu, 09/12/2023 13:55 WIB
Aktivis 98 mendesak turunkan Jokowi dan tolak pemilu 2024. (Dok.JakartaSatu.com)

Aktivis 98 mendesak turunkan Jokowi dan tolak pemilu 2024. (Dok.JakartaSatu.com)

Jakarta, law-justice.co - Kelangsungan bernegara harus dan wajib taat pada prinsip dan amanah konstitusi. Praktek kekuasaan yang semena-mena dan brutal yang diperhalus oleh politik cawe-cawe Jokowi harus dihentikan. Tindakan tersebut adalah perilaku premanisme kekuasaan!

Aliansi aktivis 98 mengajak dan menyerukan ke pada mahasiswa, semua kelompok untuk bersatu melawan rezim Jokowi yang rusak hingga Jokowi tidak bisa membuktikan kepada seluruh rakyat Indonesia tentang ijazah aslinya.

Demikian rilis disampaikan Bilung Silaen Ketua Presidium Alinsi Aktivis 98 kepada redaksi, Jakarta Sabtu 9 Desember 2023

Lanjut Bilung Silaen rakyat mencurigai keaslian ijasah asli nya. Dia mengatakan praktek KKN di rezim Jokowi sangatlah mengkhianati dari cita – cita reformasi 98 yang dulu diperjuangkan bersama. Bilung Silaen juga menegaskan pemilu 2024 yang cacat hukum dan KKN tidak akan membawa pada perubahan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini di buktikan dengan ada konspirasi politik antara pemilik modal yang sekarang masuk dalam partai politik dengan rezim Jokowi.

Bilung Silaen megemukakan harga- harga kebutuhan rakyat sehari-hari semakin tinggi, mutu dan kualitas pendidikan semakin menurun ,bayi dan ibu hamil masih banyak yang kurang gizi , susahnya lapangan pekerjaan dan banyak lagi yang dialami oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Pemilu 2024 yang harusnya bisa menjawab semua permasalahan bangsa ini dan membawa rakyat Indonesia pada hidup sejahtera, adil dan makmur,” jelasnya

Dia mengingatkan kepada Jokowi dan kroni-kroninya untuk tidak merusak konstitusi hukum dan demokrasi, kembalikan marwah bangsa ini pada UUD 1945 yang asli sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan 1945.

Bilung juga menegaskan untuk segera membentuk pemerintahan transisi sekarang juga sebagai solusi untuk membentuk pemerintahan yan bersih jauh dari KKN dan kembali kepada UUD 1945 yg asli .

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar