KPU MoU Dengan TikTok Untuk Penyampaian Informasi Pemilu 2024

by Robinsar Nainggolan.Rabu, 15/11/2023 17:22 WIB

KPU melakukan sejumlah langkah antisipasi agar pemilih tersebut tidak terpengaruh oleh konten fitnah hingga hoax soal pemilu. Salah satu langka yang diambil KPU adalah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan media sosial TikTok. KPU menyebut kerja sama tersebut untuk mendukung penyampaian informasi mengenai Pemilu 2024. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar