Tak Pecat Gibran, PDIP Hindari Ada yang Playing Victim

Minggu, 29/10/2023 22:08 WIB
Politisi PDI Perjuangan Aria Bima. (DPR RI)

Politisi PDI Perjuangan Aria Bima. (DPR RI)

law-justice.co - Meski dianggap telah membangkang perintah partai karena menjadi bakal Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto, status keanggotan Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan masih misterius. Meskipun sejumlah tokoh sentral menyatakan dia sudah bukan kader, belum terdengar kabar dia diberi sanksi secara resmi. Kabarnya karena partai menghindari ada yang playing victim.

Status keanggotaan Gibran di PDI-P menjadi sorotan lantaran Wali Kota Solo itu resmi menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Sementara itu, PDI-P mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Politikus senior PDI-P Aria Bima menyatakan, pihaknya memutuskan tidak memecat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dari partai untuk menghindari keributan dan menjadi obyek playing victim.

“Kita diam, kita tidak ingin itu menjadi keributan dan dijadikan playing victim seolah-olah kita didorong-dorong oleh media untuk terkait hal pemecatan (Gibran),” kata Aria, Sabtu (28/10/2023) sebagaimana dikutip Kompas.

Aria meminta semua pihak lebih memberikan perhatian terhadap adu gagasan dan visi misi bakal capres-cawapres ketimbang isu Jokowi dan Megawati pecah kongsi. “DPP PDI-P sudah biasa meng-handle masalah itu,” ujar Aria.

Aria protes karena adanya sejumlah pihak yang terus mengejar reaksi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terkait pemecatan Gibran. Namun demikian, kata dia, PDI-P memutuskan untuk tidak bertindak reaktif. Aria mengatakan, kasus ini diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

Menurutnya, saat ini terdapat framing untuk menggeser perhatian publik dari tiga kandidat capres-cawapres ke konflik Megawati dan Jokowi. “Framing media, baik itu medsos, media mainstream, media online dibuat mungkin juga oleh timnya Pak Prabowo,” tutur Aria.

Sebelumnya, status keanggotaan partai Gibran menjadi sorotan. Gibran tidak mendapatkan sanksi berupa pemecatan setelah menyeberang menjadi bakal cawapres Prabowo. Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, partainya tidak perlu menerbitkan surat pemberhentian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDI-P.

Menurut dia, secara etika politik dan penilaian publik, Gibran sudah keluar dari PDI-P karena menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. "Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP partai, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri," kata Basarah di Sekolah Partai, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Politikus PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, bukan lagi kader PDI-P. Hal itu disampaikan lantaran Gibran tak lagi mengikuti keputusan partai untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden, dan justru bermanuver mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.

"Kalau putusan partai bagi kami dalam AD-ART, kader yang tidak mengikuti keputusan partai otomatis dia menjadi bagian bukan lagi kader partai," ujar Masinton dalam acara talkshow Trijaya, Sabtu (28/10/2023). Gibran juga disebut otomatis dipecat PDI-P karena sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi berat.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar