Kutuk Keras Israel, Menlu Retno Marsudi Desak PBB Selidiki Tel Aviv

Jum'at, 27/10/2023 10:57 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (Delikkalbar.com)

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (Delikkalbar.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi secara resmi mengutuk keras serangan Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan 7.028 warga Palestina.

Dalam sidang khusus Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (26/10), Retno mengatakan bahwa Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap warga Palestina.

"Indonesia mengutuk sekerasnya kekerasan Israel terhadap warga Palestina, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza. Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam karena tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional," kata Retno di New York, Kamis (26/10).

Retno mengatakan sidang majelis umum PBB harus bisa merespons masalah Palestina-Israel, setelah Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi resolusi apa pun.

Hingga pemungutan suara terakhir usulan resolusi di DK PBB, tak ada satupun yang mencapai mufakat, baik itu usulan Rusia, Brasil, hingga Amerika Serikat.

Retno pun mengusulkan tiga langkah konkret yang perlu dilakukan PBB, guna membuktikan bahwa organisasi ini "percaya pada martabat dan nilai kehidupan manusia."

Pertama, menghentikan agresi untuk mencegah lebih banyak korban sipil. Retno berujar Majelis Umum PBB harus menuntut gencatan senjata "segera, jangka panjang, dan dihormati sepenuhnya."

"Kita harus bisa menghindari terulangnya kekejaman di masa depan. Majelis Umum harus menyerukan akuntabilitas, termasuk dengan pembentukan komisi penyelidikan independen untuk menyelidiki situasi kemanusiaan yang mengerikan ini," ucap Retno.

Kedua, menjamin akses kemanusiaan dan perlindungan warga sipil. Retno menyerukan majelis, bersama-sama dengan badan PBB terkait, untuk meningkatkan upaya dalam memberikan bantuan kemanusiaan di Gaza.

"Dengan kehancuran dan penderitaan manusia di Gaza, 10, 20, 100 truk berisi barang-barang kemanusiaan tidaklah cukup. Oleh karena itu, Majelis Umum harus menyerukan bantuan kemanusiaan yang segera, tidak terbatas, dan berkelanjutan," ujar dia.

Untuk bantuan ini, Retno menegaskan RI bakal melipatgandakan kontribusi sukarela kepada badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) serta menyerukan komunitas internasional untuk mendukung UNRWA.

"Indonesia juga berkomitmen untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan," kata Retno.

Ketiga, menolak pemindahan paksa warga sipil. Retno menuturkan tak ada masyarakat yang boleh dipaksa melakukan tindakan yang bertentangan dengan keinginan mereka.

Menurutnya, seruan evakuasi warga Palestina di wilayah Gaza Utara hanya akan menambah kehancuran akibat pemboman tak henti-henti dan blokade total Israel.

"Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Majelis Umum harus menyerukan penghentian perintah evakuasi ini," ucapnya.

Sebagai penutup, Retno kembali mengulangi akar masalah perang Israel-Palestina yang mesti diatasi guna menyudahi konflik menahun kedua wilayah tersebut.

Dia menilai proses perdamaian untuk mewujudkan solusi dua negara harus dimulai kembali. Upaya sistematis Israel untuk membuat negosiasi jadi tidak relevan juga harus dihentikan.

"Jangan sampai rakyat Palestina tidak lagi memiliki pilihan selain menerima ketidakadilan seumur hidup mereka. Menjadi tugas kita untuk menghentikan ketidakadilan ini. Indonesia siap dan akan menjalankan perannya. Indonesia akan terus Bersama rakyat Palestina," tukas Retno.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar